Akhirnya Polisi Bongkar Identitas Hyundai Palisade Dikendarai Denny Wildan, Pelat AG 150 Ternyata Palsu

✓ Link berhasil disalin

KEDIRI – Diberitakan sebelumnya, akhirnya pihak Satlantas Polres Kediri Kota membenarkan adanya fakta baru dalam kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil Hyundai Palisade. Kendaraan yang dikemudikan Denny Wildan Saputra, warga Jalan Anjuk Ladang Kabupaten Nganjuk, terbukti menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan sebenarnya.

Satlantas Polres Kediri Kota memastikan pelat nomor AG 150 yang terpasang pada Hyundai Palisade tersebut merupakan nomor palsu. Berdasarkan hasil pemeriksaan kendaraan dan dokumen resmi yang dimiliki penyidik, nomor polisi asli kendaraan itu adalah AG 55 SIS.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap kendaraan terkait penggunaan pelat nomor tersebut.

“Plat nomor kendaraan yang asli adalah AG 55 SIS. Saat kejadian, kendaraan tersebut menggunakan plat nomor gantung palsu AG 150. Hal tersebut sudah kami pastikan berdasarkan hasil pemeriksaan kendaraan dan dokumen yang kami miliki,” ujar Ipda Andi Anang.

Sebelumnya, informasi mengenai identitas pelat kendaraan sempat menjadi perhatian publik setelah terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan. Insiden tersebut mengakibatkan Fulan Zuleyka (19), seorang mahasiswi asal Desa Sendang, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, meninggal dunia.

Meski fakta terkait pelat nomor kendaraan telah ditemukan, pihak kepolisian hingga kini belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.

Dalam proses pemeriksaan, Denny Wildan Saputra terlihat hadir di Ruang Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota dengan didampingi seseorang. Polisi menyebut pemeriksaan masih berjalan untuk melengkapi seluruh rangkaian penyelidikan.

Ipda Andi Anang menjelaskan, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dilakukan secara bertahap. Pada 6 hingga 7 Juli, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Dalam waktu dekat kami juga akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status penanganan dari tahap penyelidikan menuju penyidikan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan,” katanya.

Polisi memastikan proses hukum dalam kasus tersebut akan berjalan secara profesional dan objektif. Penyidik menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada pihak mana pun yang terlibat.

“Kami akan bertindak tegas dalam penanganan kasus ini. Semua proses berjalan sesuai prosedur hukum dan berdasarkan hasil penyidikan,” tegas Ipda Andi Anang.

Kasus kecelakaan beruntun ini masih menjadi perhatian publik. Polisi menyatakan akan terus melakukan pendalaman hingga seluruh fakta dalam peristiwa tersebut terungkap secara jelas.

 

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan

✓ Link berhasil disalin