KEDIRI – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kediri mendapat sorotan dari masyarakat sipil. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ratu menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota dan Kabupaten Kediri, Kamis (18/6).
Tuntutan utama, mendesak dilakukannya audit investigatif terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program tersebut.
Koordinator aksi, Saiful Iskak, menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus dukungan terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
Menurut Saiful, pihaknya tidak mempermasalahkan substansi Program MBG yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Namun, ia menilai perlu ada pengawasan ketat untuk memastikan program tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
LSM Ratu mengaku tengah mengumpulkan sejumlah bahan dan data yang akan disampaikan secara resmi kepada Kejari Kota Kediri. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah dugaan ketidaksesuaian dalam mekanisme pengadaan supplier yang disebut berpotensi menimbulkan praktik monopoli. Meski demikian, pembuktian atas dugaan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri Hadi Marsudiono menyatakan pihaknya menerima setiap laporan masyarakat dan akan meneruskannya kepada pimpinan untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan, laporan yang disertai data dan bukti awal akan ditelaah lebih lanjut oleh bidang tindak pidana khusus guna menentukan langkah penanganan berikutnya.
Hadi juga menjelaskan bahwa Kejari Kota Kediri saat ini tergabung dalam Satgas MBG bersama unsur Forkopimda dan telah melakukan monitoring serta evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut. Berdasarkan hasil pengawasan sementara, pelaksanaan MBG di Kota Kediri secara umum berjalan baik, meskipun masih terdapat sejumlah catatan perbaikan pada beberapa SPPG.
“Saat ini yang masih berstatus suspend tinggal dua SPPG,” kata Hadi.
Hingga berita ini ditayangkan, massa LSM Ratu menggelar aksi di depan Kantor Kejari Kabupaten Kediri kemudian dilanjutkan audensi secara tertutup. Dengan melibatkan penjagaan ketat aparat gabungan dari Polri dan TNI.



