URC Polres Kediri Kota Langsung Bergerak: Pecah Kaca Mobil Hingga Penggerebekan Judi Ayam

KEDIRI – Baru saja dibentuk, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kediri Kota langsung menunjukkan taringnya. Tim gabungan Satreskrim dan satuan fungsi lain ini berhasil menangkap seorang pelaku spesialis pecah kaca mobil yang telah beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) di berbagai daerah, termasuk Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Nganjuk, hingga Tulungagung. Tidak hanya itu, tim URC juga melakukan penggerebekan dua lokasi aduan ayam yang diduga sebagai ajang perjudian dan mengawasi ketat sejumlah toko serta warung yang terindikasi menjual minuman keras.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, menegaskan bahwa URC bertugas memperkuat patroli, mencegah tindak kriminalitas, dan mempercepat pengungkapan kasus kejahatan. Masyarakat diminta untuk segera melapor melalui layanan darurat 110 jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.

Kasus pencurian dengan pemberatan bermula pada Selasa, 19 Mei 2026, ketika korban memarkir mobilnya di dekat warung pinggir jalan. Setelah selesai makan, kaca mobil korban pecah dan sejumlah barang berharga raib, termasuk tas, uang tunai sekitar Rp3 juta, laptop, dan telepon genggam.

Kurang dari sepekan, tim URC berhasil mengamankan pelaku berinisial SM (40), warga Bogor. Dari pengembangan, polisi menemukan bahwa pelaku pernah beraksi serupa di 13 TKP, serta pernah terlibat kejahatan serupa bersama rekannya di provinsi lain—meski kali ini ia bertindak sendirian.

“Dalam waktu singkat, pelaku berpindah-pindah lokasi dan menggunakan modus yang sama: memecahkan kaca mobil untuk mengambil barang berharga korban,” jelas Kapolres saat konferensi pers, Selasa (2/6).

Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp30 juta, sementara barang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi. SM kini dijerat Pasal 477 KUHP UU No. 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, yang dapat meningkat menjadi 9 tahun bila dilakukan malam hari.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan