Serahkan LKPD 2025, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Bagikan Berita :

KEDIRI — Pemerintah Kabupaten Kediri menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, Senin (30/3/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, bersamaan dengan pemerintah daerah lain se-Jawa Timur.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kediri dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Mas Dhito, sapaan akrabnya, menegaskan penyusunan LKPD tidak sekadar kewajiban administratif, melainkan upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Setiap program dan anggaran harus benar-benar mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memastikan seluruh kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.

LKPD Kabupaten Kediri 2025 tersebut diterima langsung oleh Yuan Candra Djaisin. Ia menyampaikan bahwa seluruh laporan keuangan yang diserahkan pemerintah daerah akan segera memasuki tahap pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan kepada publik,” ungkapnya.

Proses audit oleh BPK mencakup pemeriksaan laporan keuangan, kinerja, serta tujuan tertentu. Penilaian dilakukan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, hingga efektivitas sistem pengendalian intern.

Dalam kesempatan yang sama, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

Ia berharap seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai indikator tata kelola keuangan yang baik.

“Harapannya, semua daerah di Jawa Timur bisa mencapai opini WTP,” tegasnya.

Dengan penyerahan LKPD tersebut, Pemkab Kediri optimistis dapat terus memperkuat akuntabilitas keuangan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Bagikan Berita :