KEDIRI — Audiensi terkait kompensasi dampak operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pojok untuk tahun anggaran 2026 akhirnya digelar pada Selasa (03/02) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan yang dinantikan warga.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan warga yang diajukan pada 22 Februari 2026. Sekitar 15 perwakilan warga terdampak hadir untuk meminta kepastian mengenai besaran dan waktu pencairan kompensasi yang hingga kini belum jelas.
Dari pihak Pemerintah Kota Kediri, hadir Kepala DLHKP Indun Munawaroh dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Heri Purnomo. Pertemuan berlangsung tertutup dan dikabarkan berjalan cukup panas, diwarnai perdebatan antara perwakilan warga dan pemerintah. Bahkan, dalam forum tersebut sempat muncul ancaman penutupan TPA sebagai bentuk protes.
Pemkot Masih Tunggu Kajian Akademis ITS
Usai pertemuan, Kepala DLHKP Indun Munawaroh menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat menentukan nominal kompensasi karena masih menunggu hasil kajian akademis. Kajian tersebut disusun bersama tim dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Menurut Indun, kajian itu akan menjadi dasar untuk menentukan apakah perlu ada penyesuaian nilai kompensasi serta berapa persentase kenaikan yang layak diberikan.
“Apakah nanti ada kenaikan atau tidak, dan jika ada, berapa besarannya, semua akan ditentukan berdasarkan hasil kajian. Saya tidak bisa memutuskan sendiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah laporan pendahuluan diterima, tim ITS akan turun langsung melakukan survei lapangan guna menilai kondisi riil warga terdampak. Proses tersebut diperkirakan rampung pada akhir April atau setelah Hari Raya Idulfitri.
Selama kajian belum selesai, besaran kompensasi tetap mengacu pada Peraturan Wali Kota yang berlaku, yakni Rp1.250.000 per penerima, sepanjang tidak ada perubahan kebijakan.
Warga Tuntut Kepastian Sebelum Puasa
Penjelasan tersebut dinilai belum menjawab kegelisahan warga, khususnya masyarakat yang tinggal di wilayah ring satu TPA Klotok dan merasakan dampak langsung setiap hari.
Ketua RW 03 Kelurahan Pojok, Imam Sopii, menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian konkret, baik terkait nominal maupun jadwal pencairan.
“Dalam pertemuan tadi belum ada titik temu. Warga berharap kompensasi bisa cair sebelum puasa, tetapi Kepala Dinas menyampaikan belum bisa memutuskan karena masih menunggu kajian,” kata Imam.
Kekecewaan serupa disampaikan Ketua RT 13, Agung. Ia menegaskan bahwa perangkat lingkungan hanya menjalankan mandat warga untuk menyampaikan aspirasi.
“Keputusan selanjutnya tetap di tangan warga. Mau demo, datang ke Pemkot, bahkan sampai menutup TPA, itu kembali ke warga. Kami hanya mengawal aspirasi,” tegasnya.
Menurut Agung, masyarakat menginginkan sikap tegas pemerintah dalam waktu dekat agar persoalan kompensasi tidak terus berlarut-larut tanpa kepastian.
Hingga audiensi berakhir, belum ada kesepakatan yang dicapai. Warga kini menunggu hasil kajian akademis yang dijanjikan sebagai dasar penentuan kebijakan kompensasi tahun 2026.









