KEDIRI – Aksi nekat dilakukan warga Desa Petok Kecamatan Mojo dengan inisial K , berdalih tidak memiliki uang berniat mencuri di dua konter handphone berada di Jalan Semeru Kelurahan Lirboyo. Namun naas, aksinya ini tertangkap basah dan dia kemudian diserahkan ke Polsek Mojoroto, Sabtu (10/5) sekitar pukul 10.30 WIB.
Awalnya, dia mencuri casing handphone di Fadly Cell sebanyak dua buah. Sasaran kedua mengambil handphone berada di etalase konter Sinar Jaya Cell milik Feri Anggriawan. Saat tangannya merogoh handphone kemudian dipergoki pemilik konter tengah berada di dalam.
“Saya duduk di belakang etalase, tidak kelihatan dari luar. Saya pikir orang itu mau servis, saya tunggu kok diam saja. Tiba-tiba badannya maju ke depan, buka etalase, dan coba ambil HP,” ungkap Feri dikonfirmasi di Mapolsek Mojoroto.
Sadar ada gelagat mencurigakan, Feri langsung keluar dari balik etalase dan menangkap pelaku. Ia kemudian menggiring pelaku ke arah barat, tepatnya ke konter Fadly Cell. Akhirnya diketahui, sebelumnya dia juga melakukan menjarah di konter ini.
“Saya geret ke Fadly Cell, ternyata di sana juga ada saksi yang lihat dia ngambil. Ternyata bener, ada dua softcase yang sudah dia ambil,” lanjut Feri.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Lenovo warna silver. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas kejadian ini, Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto mengimbau masyarakat, terutama pemilik usaha seperti konter handphone. Untuk tetap waspada dan memperketat pengamanan guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
Jurnalis: Anisa Fadila