KEDIRI – Enggan menyebutkan nama lengkap dari inisial S yang dimaksud, Tomi Aribowo, Ketua Umum Ikatan Pemuda Kediri (IPK) menggambarkan sosoknya bagaikan genderuwo di balik dugaan korupsi di Kabupaten Kediri. Dia pun mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) berani membongkar dugaan penyimpangan uang rakyat dan menyalahgunakan jabatan. “Salah satunya kasus pembebasan lahan dan dibangunnya Monumen Simpang Lima Gumul,” ucapnya, Kamis (06/01).
Seiring kepemimpinan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berpasangan Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa. Kalangan aktifis berharap dosa-dosa masa lalu untuk dibongkar. Seperti harapan disampaikan, Tamat Sunaryo, salah satu kader PDI Perjuangan Kabupaten Kediri saat dikonfirmasi Jumat (07/01). Dia menyampaikan bahwa nama baik partai berlambang banteng moncong putih harus dijaga dan harus ada tindakan tegas bila ada berani mencorengnya.
“Saya bergabung di partai sejak tahun 1992, mulai menjadi kordes, korcam, Ketua PAC dan ini telah berjalan 30 tahun. Apa yang kami lakukan demi membesarkan partai dan berharap membawa kemakmuran bersama. Setelah membaca berita terkait perkembangan sidang korupsi di Kominfo, saya kaget kenapa Pak Krisna harus menyebut sejumlah nama. Bila ternyata ada satu nama, disebut genderuwo pada berita tersebut, lepas dari jeratan hukum,” ungkapnya.
Dia pun mengaku paham sebenarnya siapa sosok dimaksud Tomi IPK ini, namun berdasarkan fakta persidangan. Diawali penyelidikan dan penyidikan dilakukan Kejaksaan, bila benar berinisial S seakan tidak tersentuh sekalipun. Pernyataan menarik disampaikan salah satu pejabat di internal Pemerintah Kabupaten Kediri. Mewanti-wanti kepada kediritangguh.co agar tidak menyebutkan identitasnya. Bahwa terdapat aliran dana cukup besar dari Kominfo pada tahun anggaran 2019 dan 2020 kepada seseorang mencapai Rp. 2,7 miliar.