Perwakilan warga Desa Kepung didampingi kuasa hukum saat audensi dengan Tim Kejari Kabupaten Kediri (Nanang Priyo Basuki)

Inilah 11 Warga Desa Kepung Dilaporkan Kades Ida Arif ke Polda Jatim Atas Pencemaran Nama Baik

Bagikan Berita :

KEDIRI – Sebanyak 11 warga Desa / Kecamatan Kepung kini harus berurusan dengan Satreskrim Polres Kediri. Setelah mereka secara resmi diadukan Ida Arif selaku Kepala Desa Kepung ke Polda Jatim. Disampaikan Heri Sunoto ditunjuk sebagai kuasa hukum mereka, membenarkan hal ini.

Saat ditemui di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Kamis kemarin menyampaikan. Bahwa klien-nya telah dua kali mendapat undangan klarifikasi ke Polres Kediri. Adapun materinya terkait laporan pencemaran nama baik.

Sementara selaku pihak pelapor, Ida Arif hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi saat berusaha didatangi di rumahnya. Didapat penjelasan dari salah satu anggota keluarganya, jika berada di Kota Bandung dan akan menyampaikan kepada yang bersangkutan.

Jamat selaku terlapor mengaku tidak takut telah dilaporkan oleh kepala desa-nya begitu juga warga lainnya. Bahkan ucapan ini disampaikan langsung kepada tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri saat digelar audensi.

“Saya tidak takut, tidak gentar. Bahkan saat warung tempat saya mencari penghasilan digusur dengan alasan pengembangan tempat wisata, saya hanya bisa pasrah,” terangnya. Hal sama ditegaskan Ito, seorang guru ngaji dan Khoiri, Ketua RT yang dipecat oleh Kades Kepung.

Ditambahkan Heri Sunoto, seharusnya penyidik Polri untuk lebih profesional dalam bekerja dan cermat atas aduan yang disampaikan. “Pertanyaannya, apakah pelapor telah dimintai keterangan secara detail? Apakah hanya sekedar pencemaran nama baik atau ada rentetan peristiwa dibalik laporan tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, advokat senior ini mengaku akan mengikuti segala proses hukum di Polres Kediri. Bila kemudian tidak terbukti, maka pihaknya telah menyiapkan sejumlah berkas akan melakukan laporan balik bahkan ke Mabes Polri jika dianggap perlu.

Editor : Nanang Priyo Basuki
Bagikan Berita :