KEDIRI – Polres Kediri Kota bebaskan puluhan massa pendemo yang mrlakukan kerusuhan di depan Kantor DPRD Kota Kediri, Kemarin (27/03). Hal tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji saat dikonfirmasi Jumat pagi (28/03).
“Benar, sudah dipulangkan. Tidak ditahan hanyak dilakukan pendataan,” jelasnya.
Lebih lanjut AKBP Bram menyampaikan sebelumnya telah mengamankan 32 orang terdiri dari 16 mahasiswa dan sisanya dari berbagai profesi dan komunitas. Massa tersebut tergabung dalam perkumpulan yang menamakan diri Afiliasi Sekartaji.
Pembebasan ini selaras dengan apa yang disampaikan Kapolres saat memimpin apel pasukan di depan Masjid Baiturrahman samping Gedung DPRD kemarin.
“Perlu diketahui bahwa massa pada hakekatnya ingin menyampaikan aspirasi. Jadi usahakan sehat dan fokus untuk memberikan pengamanan dengan profesional,” katanya.
Bahkan secara khusus Kapolres meminta anggota nya tidak membawa senjata api atau benda tajam saat pengamanan.
Diberitakan sebelumnya massa aksi tolak RUU TNI oleh Afiliasi Sekartaji berakhir ricuh. Puluhan massa tidak diduga melakukan aksi vandalisme seperti membawa kembang api dan bom molotov diarahkan ke aparat dan Gedung DPRD kota Kediri.
Hingga pukul 20.00 WIB Polres Kediri Kota telah mengamankan 21 orang dan puluhan sepeda motor.
Aksi tersebut juga mendapat perhatian oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Kediri, Sudjono Teguh Wijaya. Dirinya berharap ke depan bisa dilakukan audiensi saja jika ingin menyampaikan aspirasi.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan