KEDIRI – Warga Lingkungan Kresek Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren, masih menunggu kepastian ganti rugi. Dampak pencemaran pipa bocor SPBU setempat hingga tiga bulan lamanya.
Komunikasi sebenarnya kerap kali dilakukan, namun uang ganti rugi diminta warga. Sebesar Rp. 1,5 juta untuk setiap kepala keluarga, tidak berujung kata sepakat
Disampaikan Ketua RT 05 RW 02, Abudullah Mubarok, bahwa sebanyak 16 KK. Meminta ganti rugi hingga air sumur mereka dipastikan aman dikonsumsi.
“Untuk totalnya sendiri 1,5 juta per kepala keluarga dan itu warga yang menentukan nilai ganti rugi. Total keseluruhan ada 16 warga yang terdampak tinggal dikalikan saja,” jelas Abdullah Mubarrok.
Pihak SPBU Masih Koordinasi

Pihak SPBU dan Pertamina membenarkan belum ada kata sepakat memenuhi permintaan ganti rugi diajukan warga.
Melalui Sales Branch Manajer Pertamina Wilayah Kediri, Agung Wijaya didapat penjelasan. Pihaknya masih proses diskusi dengan penasehat hukum.
“SPBU masih koordinasi internal dengan kuasa hukum,” jelas Agung
Pihak Pemerintah Kota Kediri melalui Kepala DLHKP, Imam Muttakin dijelaskan. Bahwa pihaknya terus memonitor perkembangan masalah dampak sumur warga tercemar.
“Untuk ganti rugi masih diupayakan, sesuai jadwal kemarin maksimal hari Kamis. Harus sudah ada keputusan. Untuk dengan ITS masih proses nego harga, semoga hari ini udh ada kesepakatan,” jelas Imam
Warga berharap masalah ini agar segera bisa selesai. Ganti rugi serta normalisasi sumur bisa segera dilakukan. Tujuannya agar semua pihak bisa segera melaksanakan aktivitasnya dengan normal
“Ya harapannya sumur warga segera di normalisasi dan ganti rugi cepat disepakati. Kalau berlarut larut nanti yang rugi tidak hanya warga akan tetapi SPBU juga rugi mengingat biaya yang mereka keluarkan akan membengkak,” tegas Abdullah Mubarok.
jurnalis : Wildan Wahid Hasyim editor : Nanang Priyo Basuki