KEDIRI – Jajaran Satlantas Polres Kediri Kota kini fokus menggelar hunting sistem pasca digelarnya Operasi Patuh Semeru 2023. Seperti digelar hari ini (25/07), digelar di Perempatan Retjo Pentung dan Perempatan Jalan Dhaha.
Terdapat 15 pelanggaran, terdiri, tidak memiliki SIM sebanyak 2 pengendara, tidak mampu menunjukkan STNK sebanyak 12 dan kelengkapan sepeda motor sebanyak 1.
Disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Candra melalui Kasat Lantas AKP Prastya Yana. Kegiatan ini, bagian upaya penegakkan disiplin berlalu lintas.
“Pola penindakan yang diterapkan kepada para pelanggar tidak hanya dilakukan dengan stasioner. Kami juga melakukan pola hunting system atau patroli keliling,” jelasnya.
Penindakan ini, imbuh AKP Prastya, melakukan penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang kasat mata melakukan pelanggaran. Pola penindakan hunting system ini bersifat insidentil.
“Namun sembari patroli, kapanpun ada pelanggaran, petugas akan langsung melakukan penindakan,” terangnya.
Jurnalis : Oktavian Yogi Pratama Editor : Nanang Priyo Basuki