KEDIRI – Demi mewujudkan Kabupaten Kediri bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Para wakil rakyat telah menuntaskan Raperda. Berisikan bertujuan pencegahan dan pemberantasan penggunaan obat terlarang. Hal ini disampaikan Lutfi Mahmudiono, Ketua Fraksi Partai Nasdem, dikonfirmasi usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (29/06).
Seiring peringatan Hari Anti Narkotika (HANI), dengan menggunakan Hak Inisiatif-nya, telah menyelesaikan penyusunan Raperda. “Kita berharap bahwa semua masyarakat memahami, harus berupaya bebas narkoba. Dari dewan sudah mempersembahkan suatu raperda, tentang memfasilitasi pencegahan dan pemberantasan narkoba. Saat ini berkas telah dikirim kepada Gubernur untuk dilakukan verifikasi,” jelas Kakak Lutfi, sapaan akrabnya.
Diharapkan, berkas tersebut segera turun dan disahkan menjadi Perda. Dengan melibatkan Tim Pemerintah Daerah dan BNN, dijelaskan Wakil Ketua Komisi A. salah satunya akan dibentuk tim terpadu hingga di tingkat desa. “Tim terpadu ini mendapatkan pembiayaan dari APBD. Mulai dari tingkat daerah, kecamatan dan desa dengan melibatkan Pengurus BPD,” jelasnya.
Penulis : Kintan Kinari Astuti
Editor : Nanang Priyo Basuki