KEDIRI – Benarkah semua telepon genggam milik para kepala desa dipanggil Unit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim keadaan off alias tidak bisa dihubungi? Sejumlah warga desa menyampaikan aduan, jika tidak lagi bisa berkomunikasi dengan kepala desa. Pasca mencuatnya kabar pemeriksaan atas dugaan rekayasa pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri.
Dikonfirmasi sejumlah kades enggan identitasnya disebutkan, memang membenarkan bahwa dirinya sejak Bulan Puasa Ramadhan kemarin menjalani pemeriksaan. “Pemeriksaan mengambil tempat di salah satu hotel di Kota Kediri juga dilakukan di Polda. Lalu HP kami disuruh ninggal untuk diperiksa,” ucap sumber kediritangguh.co.
Sutrisno selaku Kepala Desa Mangunrejo Kecamatan Ngadiluwih saat ditemui di ruang kerjanya tidak membantah. Bahwa telepon genggam miliknya, yang juga menjabat bendahara Paguyuban Kepala Desa (PKD), sempat diamankan dan kini telah dikembalikan oleh penyidik.
“Alasan diamankan untuk penyelidikan,” terang salah satu kepala desa di Kabupaten Kediri.
Namun kini, tahapan penyelidikan telah dinaikkan menjadi penyidikan oleh pihak Polda Jatim sesuai keterangan pers disampaikan Kabid Humas, Kombes Pol. Dirmanto. Ratusan kepala desa, calon peserta dan peserta telah dilantik sebagai perangkat desa. Kemudian para terduga penerima aliran dana seperti LSM dan media massa turut dimintai keterangan.
Bahkan, kabar terbaru bersumber Polda Jatim, terdapat salah satu anggota dewan terpilih di Kabupaten Kediri juga dimintai keterangan. Terkait gratifikasi alias menerima aliran dana atas pungutan hasil rekayasa, digunakan dalam pemilihan legeslatif baru usai digelar.
editor : Nanang Priyo Basuki