KEDIRI – Lapas Kelas IIA Kediri bekerjasama dengan Bea Cukai Kediri menggelar pelatihan membuat rokok (baca linting, red) dengan menggandeng perusahaan rokok Dua Dewi, Kamis (20/12). Kegiatan ini Sekda Kota Kediri Bagus Alit sekaligus membuka secara resmi pelatihan melinting.
Dalam Sambutannya, memberikan motivasi bahwa pelatihan ini hanya awal untuk menjadi terampil dalam mengembangkan usaha, khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kediri.
“Pelatihan ini saya harapkan hanya awal saja, Kedepannya ketrampilan dan pengembangan harus diasah. Percayalah roda nasib itu memang berputar, yang penting tekun ulet bekerja keras, kalau saat ini diberikan ketrampilan melinting rokok ditekuni saja, kalau sudah bisa melinting dilanjtukan belajar meramu, kalau sudah bisa menjadikan rokok enak belajar pemasaran, kalau sudah bisa semua dilegalkan ke Bea Cukai,” ucap Bagus.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kediri M Hanafi menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kediri yang ikut berkontribusi dalam pelatihan keterampilan untuk Warga Binaan selama ini tinggal di hotel rodeo, sebutan di balik jeruji besi.
“Dengan terselenggarakannya pelatihan melinting rokok ini, pertama saya mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Kediri yang ikut berkontribusi dalam pelatihan yang diselenggarakan bersama Bea Cukai Kediri,” ucap Hanafi.
Ia melanjutkan, pada pembukaan ini sebanyak 50 orang Warga Binaan mengawali pelatihan dan kedepannya mereka akan menularkan ilmu ke Warga Binaan Lainnya yang akan mengikuti pelatihan. Ia sangat bersyukur karena dari pihak perusahaan bersedia memberikan pelatihan hingga jam 12 siang setiap harinya.
“Alhamdulillah dari pihak pengusaha Dua Dewi siap sampai jam 12 untuk tiap harinya, hingga Warga Binaan yang mendapatkan pelatihan benar-benar menguasai melinting rokok, namun alat dan bahannya masih disipakan oleh pihak perusahan demi mendukung pelatihan melinting rokok ini,” jelas Kalapas.
Sunaryo selaku Kepala Bea Cukai Kota Kediri menjelaskan manfaat akan didapatkan dengan mengikuti pelatihan ini. Salah satunya apabila sudah bebas menjalankan pidana, mereka mendapatkan pekerjaan dan mendapatkan penghasilan.
Ia juga memaparkan dari data bahwa investasi Rp 1 triliun hanya menyerap 896 tenaga kerja, padahal untuk sektor Rokok Sigaret Kretek Tangan, dengan modal Rp 5 miliar bisa menyerap 500 tenaga kerja dan menjadi suplay rokok yang bagus dan legal. Ini bisa menjadi musuh alami melawan rokok yang illegal. Karena harganya bisa murah dan investasi di sektor rokok masih berpotensi menyerap tenaga kerja yang tinggi.
Jurnalis : Sigit Cahya Setyawan Editor : Nanang Priyo Basuki