KEDIRI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri berhasil membongkar 3 kasus korupsi di tahun 2024. Kasus di Pengadaian, BPR Kota dan KONI Kota Kediri. Hal ini disampaikan saat rilis capaian kinerja tahun 2024, bertempat di Aula Kejaksaan, pada Selasa (31/12).
“Ini merupakan capaian kinerja mulai 2 Januari hingga 31 Desember,” ungkap Andi Mirnawaty Kajari.
Menurutnya beberapa kasus yang menjadi atensi khusus pada tahun 2024 ini diantaranya dari bidang pidana umum dan pidana khusus.
“Di pidana umum kita fokus di narkotika sebanyak 50 perkara dan judi online sebanyak 13 perkara, dan pidana khusus ada kasus KONI,” jelasnya.
Saat ditanya perkembangan kasus korupsi yang menjerat pengurus KONI Kota Kediri, Andi menyebut saat ini tengah menunggu audit BPKP.
“Untuk upaya penyelamatan uang negara senilai 700 juta dalam perkara KONI yang dikembalikan oleh tersangka pada 13 Agustus,” ujar Andi Mirnawaty.
Saat ditanya terkait belum ditahannya para tersangka, dia menyebut bahwa penyidik memiliki batas waktu maksimal penahanan yakni 60 hari. Sehingga, jika dilakukan penahanan saat ini dikuatirkan audit BPKP belum selesai, sehingga dikhawatirkan tersangka bebas demi hukum.
Target di 2025, Nurngali selaku Kasi Pidsus menyebut kini pihaknya tengah membidik kasus baru dan saat ini dalam tahap penyelidikan
“Kita akan umumkan kalau sudah penyidikan,” terang Nur.
jurnalis : Kintan Kinari Astuti