foto : Anisa Fadila

Transformasi Ketami; Hunian Layak hingga Kampung Tematik Ikan Cupang

Bagikan Berita :

KEDIRI — Transformasi signifikan terjadi di Kelurahan Ketami, Kota Kediri. Kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai permukiman kumuh kini berangsur berubah menjadi lingkungan yang lebih tertata, layak huni, sekaligus memiliki nilai ekonomi melalui pengembangan kampung tematik ikan cupang.

Perubahan tersebut merupakan hasil dari program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (TPPKT) 2025 yang resmi ditutup pada Rabu (15/4). Program ini tidak hanya menyasar perbaikan fisik kawasan, tetapi juga menyentuh aspek legalitas dan pemberdayaan masyarakat.

Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menyampaikan bahwa program tersebut memberikan dampak nyata bagi warga, terutama dalam peningkatan kualitas hunian. Sejumlah rumah yang sebelumnya tidak layak huni dibangun ulang dengan dukungan anggaran sebesar Rp50 juta per unit, sementara rumah lainnya mendapatkan peningkatan kualitas melalui intervensi pemerintah daerah.

“Tidak hanya hunian, masyarakat juga kini memiliki kepastian hukum atas lahan mereka melalui penerbitan Sertifikat Hak Milik,” ujarnya.

Penataan kawasan turut diikuti dengan perbaikan infrastruktur dasar, mulai dari jalan lingkungan, sistem drainase, hingga jaringan air minum. Upaya tersebut berdampak langsung pada berkurangnya potensi banjir yang sebelumnya kerap terjadi di wilayah itu.

Vinanda menambahkan, pengembangan kawasan juga diarahkan berbasis potensi lokal. Budidaya ikan cupang dipilih sebagai identitas kampung tematik, yang diharapkan mampu menarik kunjungan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Kediri, HM. Anang Kurniawan, menjelaskan bahwa DAK TPPKT merupakan program pengentasan kawasan kumuh yang dilaksanakan secara terpadu dan menyeluruh.

“Artinya, penanganan tidak parsial, tetapi menyentuh seluruh aspek, mulai dari hunian, infrastruktur, hingga sanitasi dan air bersih,” jelasnya.

Di Kelurahan Ketami sendiri, terdapat dua titik kawasan kumuh, dan salah satunya kini telah berhasil ditangani. Penataan dilakukan melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Selain pembangunan fisik, program ini juga mencakup konsolidasi tanah. Warga secara sukarela menghibahkan sebagian lahannya untuk pelebaran jalan, yang kemudian diimbangi dengan penerbitan sertifikat oleh pemerintah sebagai bentuk kepastian hukum.

Secara rinci, program tersebut meliputi pembangunan 20 unit rumah tidak layak huni (RTLH), pemasangan 74 sambungan air bersih PDAM, pembangunan jalan lingkungan dan drainase, serta peningkatan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) menjadi TPS 3R. Penataan visual kawasan juga dilakukan melalui mural, lampu tematik, hingga pembangunan tugu kawasan.

Dengan pendekatan terintegrasi tersebut, Kelurahan Ketami kini tidak hanya terbebas dari kekumuhan, tetapi juga bertransformasi menjadi kawasan yang lebih tertata, sehat, dan memiliki potensi ekonomi berbasis kearifan lokal.

jurnalis : Anisa Fadila
Bagikan Berita :