KEDIRI – Memasuki tahun ketiga, seiring gencarnya pelaksanaan proyek strategis di bawah kepimpinan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa. Kabar berkembang, terjadinya defisit anggaran disebabkan sejumlah proyek pembangunan maupun pelaksanaan program tanpa ada perencanaan sebelumnya.
Adanya selisih antara belanja pengeluaran dengan penerimaan pendapatan pemerintah di tahun yang sama, maka akan muncul utang kemudian disebut defisit anggaran. Solusinya, melalui pos anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, penggunaan dana cadangan, penerimaan pinjaman atau hasil penjualan kekayaan daerah.
Menurut aturan dikeluarkan Kementerian Keuangan, bila terdapat daerah mengalami defisit, tidak ada pendanaan khusus dari APBN. Lalu bagaimana tanggapan pihak Pemerintah Kabupaten Kediri?
Melalui M. Erfin Fatoni selaku Kepala Badan Penggelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (15/06) memberikan penjelasan. “Bahwa kondisi kas Pemerintah Kabupaten Kediri sekarang surplus. Terkait potensi terjadinya defisit sampai akhir tahun, apabila tidak dilakukan penyesuian anggaran di masing-masing SKPD sesuai perencanaan di awal tahun,” terangnya.
Erfin menerangkan bahwa pihaknya kini mengalami mitigas resiko. Karena tidak ingin terjadi program prioritas mengalami kesulitan untuk pembayaran. “Misal dalam perjalanan selama 6 bulan ini hanya diserap sekian persen, maka akan dilakukan efisiensi namun bukan untuk program prioritas. Kita juga berpikir konservatif, dimana pemerintah daerah jangan sampai mengalami kesulitan gagal bayar,” ucapnya.
Seiring pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), dijelaskan Kepala BPKAD. Dia mengaku tengah memikirkan agar tidak terjadi defisit anggaran.”Langkah yang kami tempuh saat ini rasionalisasi belanja yang sudah dianggarkan di semua SKPD. Belanja yang bukan prioritas agar disesuaikan,” terang Erfin.
Seandainya benar terjadi defisit pada tahun ini? “Bicara APBD prosesnya diawali perencanaan dituangkan dalam anggaran pemerintah daerah. Mungkin saat awal tahun, teman-teman SKPD punya angan-angan yang banyak sekali. Untuk bisa mewujudkan harapan dari semuanya terutama masyarakat dan melanjutkan visi misi Mas Bupati sendiri. Makanya saat ini kita tengah menggenjot PAD. Karena Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan Dana Bagi Hasil peruntukannya jelas,” jelas Kepala BPKAD.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki