foto : Sigit Cahya Setyawan / insert

Sound Horeg di Area Bandara Dhoho, Tak Berizin Namun Dijaga Polisi,  LSM GERAK : Kenapa Tidak Dibubarkan Saja?

KEDIRI — Gelaran halal bihalal warga Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, menuai sorotan. Pasalnya, acara yang diwarnai hiburan “sound horeg” itu digelar di kawasan yang masuk dalam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Dhoho.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, sejak Kamis hingga Jumat (27/3), tersebut bahkan dipastikan tidak mengantongi izin dari kepolisian.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim melalui Kasat Intelkam AKP Laksono Setiawan menegaskan, pihaknya tidak pernah menerbitkan izin untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Tidak ada izin dari kepolisian untuk kegiatan itu,” tegasnya saat dikonfirmasi, Jumat (27/3).

Sorotan juga datang dari LSM Gerak Indonesia yang menilai kegiatan tersebut semestinya steril dari aktivitas hiburan berskala suara tinggi, mengingat lokasinya berada di kawasan KKOP yang berkaitan langsung dengan keselamatan penerbangan.

Di sisi lain, Pemerintah Desa Jatirejo melalui kepala desa, Mohammad Sodig, menyatakan pihak panitia telah melakukan koordinasi awal dengan kepolisian setempat. Ia mengklaim, tidak ada penolakan dari masyarakat sebelum kegiatan digelar.

“Kami sudah rapat koordinasi dengan Polsek. Tidak ada aduan dari warga terkait penggunaan sound system ini,” ujarnya.

Menurut Sodig, skala kegiatan tergolong kecil karena menggunakan perangkat milik warga setempat, yakni Dutra Audio, dan bukan sistem besar seperti pada karnaval. Bahkan, minat masyarakat disebut tidak terlalu tinggi.

“Skalanya kecil, bukan besar. Kemarin malam juga tidak terlalu ramai,” imbuhnya.

Acara yang melibatkan karang taruna, pemerintah desa, dan masyarakat itu digelar mulai pukul 20.00 WIB hingga sekitar 23.00 WIB. Panitia juga memberlakukan tiket masuk sebesar Rp10 ribu sebagai bagian dari penggalangan dana untuk peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) Agustus mendatang.

Pihak desa mengaku telah mengantisipasi potensi gangguan terhadap aktivitas penerbangan. Sound system diarahkan menjauh dari bandara, sementara pencahayaan tidak diarahkan ke langit.

“Kami paham ini wilayah KKOP. Karena itu sound kami arahkan membelakangi bandara, dan lampu tidak disorotkan ke atas,” jelasnya.

Namun demikian, Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwantono menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin atas kegiatan tersebut. Meski begitu, pengamanan tetap dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Izin tidak kami terbitkan, tapi pengamanan tetap menjadi tanggung jawab kami,” ujarnya.

Sebagai langkah pengendalian, aparat kepolisian bahkan menghentikan kegiatan lebih awal dari jadwal yang direncanakan.

“Tadi malam kami hentikan pukul 22.15 WIB. Harus sudah selesai,” pungkasnya.

Terkait masih berlangsungnya acara padahal dipastikan tidak mengantongi ijin resmi dari Kepolisian, M. Rifai selaku Ketua LSM Gerak Indonesia mempertanyakan kinerja aparat Korps Bhayangkara dianggap tidak profesional.

“Jika tidak berijin kenapa dijaga? kenapa tidak dibubarkan saja? berarti bila gelar acara tidak ada ijin, bukan merupakan pelanggaran, padahal ini masuk kawasan KKOP, ada aturan menjelaskan bisa dijerat pidana,” tegasnya.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan – Nanang Priyo Basuki