KEDIRI – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, tim gabungan terdiri Dinas Perhubungan Kota Kediri, Satlantas Polres Kediri Kota dan Tim Terminal Tamanan Tipe A. Menggelar ramp check di empat lokasi garasi kendaraan dan hasilnya terdapat dua kendaraan angkutan barang ditemukan tidak layak jalan.
Disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Didik Catur melakui Kabid Manajemen Angkutan, Indra Hadi Prasetyo. Bahwa ramp check dilakukan terhadap bus dan angkutan barang di sejumlah lokasi, yaitu bus Setiawan dan Ekasari, serta angkutan barang di PT. Tiga Tiga dan PT. IMM.
Dari total enam bus dan tujuh truk angkutan barang yang diperiksa, ditemukan dua truk dengan kondisi tidak memenuhi standar keselamatan.
“Namun, di angkutan barang, kami menemukan dua kendaraan bermasalah. Satu kendaraan memiliki lampu yang tidak menyala dan ban yang tidak layak, sedangkan satu lainnya juga memiliki ban yang tidak layak” jelasnya.
Pengecekan ini, lanjutnya, bersifat preventif untuk memastikan keselamatan pengguna jalan. Beberapa aspek yang diperiksa meliputi kelengkapan lampu, wiper, rem, hingga dimensi kendaraan apakah sesuai dengan surat-surat resmi. Khusus untuk bus, diperiksa juga alat pemadam api ringan (APAR) dan pemukul kaca sebagai standar keselamatan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, melalui Kanit Turjagwali Iptu Murnianto, menambahkan. Bahwa pihaknya bersama Dinas Perhubungan memberikan teguran tegas kepada pemilik kendaraan yang tidak memenuhi standar.
“Ini demi keselamatan di jalan. Jika temuan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, maka akan dilakukan tindakan tegas ketika ada temuan di jalan,” ujarnya.
Lebih lanjut Iptu Murnianto berharap para sopir bisa mematuhi rambu lalu lintas utamanya agar melintas di jalur yang benar demi keselamatan bersama. Hal tersebut dikarenakan sering ditemukan truk besar atau bus salah jalur melintas di Kota Kediri.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan