KEDIRI – Sidang lanjutan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap sebut saja Bunga. Bocah perempuan berusia 4 tahun warga Kota Kediri kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Rabu (05/07).
Terdapat lima saksi dihadirkan dalam sidang digelar secara tertutup ini. Sementara saksi mahkota, Samiran merupakan pemilik kolam pancing berada di Desa Kedak Kecamatan Semen tidak bisa hadir. “Sesuai pengakuan terdakwa di persidangan, bahwa saat kejadian dia ada di kolam pancing Pak Samiran. Namun tadi tidak hadir saat sidang,” ungkap keluarga Bunga.
Adapun yang hadir sebagai saksi, diantaranya keluarga korban didampingi Kantor pengacara Distiyan A. Verinaty, S.Pd SH & Partners. Lalu, istri terdakwa AS merupakan tetangga Bunga dan juga saksi ahli dari RS. Polda Bhayangkara Kediri.
“Hari ini ada 5 saksi dari keluarga korban, pegawai, istri terdakwa dan ada ahli juga dari RS Bhayangkara, dokter yang membuat visum. Agenda depan masih saksi dihadirkan JPU, kemudian mungkin saksi dari penasehat hukum. Sidang minggu depan digelar hari Senin,” jelas Pujiastutiningtyas selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri, dikonfirmasi dari sidang.
Usai sidang, pihak penasehat hukum terdakwa AS menjelaskan bahwa pihaknya akan mengajukan saksi a de charge, diantaranya keluarganya.
“Masih ada satu saksi lagi yang belum dihadirkan oleh JPU. Setelah itu saksi dari kita, saksi a de charge. Kemungkinan nanti kita hadirkan dari keluarga, masih kita diskusikan nantinya sekitar 4 saksi. Harapannya menerangkan yang sebenarnya,” ucap Stella Fitri Cahyono selaku penasehat hukum terdakwa
Lalu bagaimana tanggapannya terkait kehadiran saksi dihadirkan JPU hari ini?
“Ada beberapa yang disangkal oleh terdakwa. Sebagian terdakwa merasa keberatan karena ceritanya sebenarnya tidak seperti itu. Tadi dihadirkan ahli menerangkan luka sobek, menjadikan kasus ini agak blur makanya kita lihat nanti karena terdakwa tidak melakukan. Artinya luka robekan tersebut bisa jadi karena banyak faktor, bisa jadi karena jatuh atau benda tumpul,” imbuhnya.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki