KEDIRI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melakui Seksi Pidana Khusus melakukan pendalaman terkait kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Diduga dilakukan Aningsih, warga Dusun Ngijo Desa Sumberagung Kecamatan Wates.
Berdasarkan hasil penyidikan dilakukan Korps Adhyaksa, perempuan akrab disapa Bu Ning. Diduga terlibat kasus kredit yang merugikan salah satu bank milik pemerintah hingga mencapai 1 miliar rupiah. Kemarin, dipimpin langsung Kasi Pidsus Yuda Virdana Putra melakukan penggeledahan di rumahnya.
“Kemarin kami melakukan penggeledahan atas tindak pidana kredit fiktif di rumah tersangka A. Tujuan penggeledahan ini untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang diduga terkait tindak pidana yang terjadi,” terang Kasi Pidsus.
Saat jurnalis kediritangguh.co melakukan investigasi, untuk mengetahui siapakah sosok terduga saat ini dalam status tersangka. Didapat keterangan dari Imam selaku Ketua RT setempat didapat penjelasan.
“Saya tahu Bu Ning diamankan Kejaksaan. Tapi saya tidak paham detail kasusnya. Yang saya tahu, beliau hanya berjualan saja,” ungkapnya.
Dia juga menegaskan, bahwa dirinya tidak ingin mencampuri urusan yang bukan ranahnya. Yang dikuatirkannya, akan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Melalui Zakaria selaku Kepala Dusun Ngijo didapat gambaran jika Bu Ning dikenal sebagai warga yang aktif dan lincah dalam berjualan makanan.
“Kehidupan sosialnya baik-baik saja. Tidak ada yang menyangka akan terjadi penangkapan seperti kemarin. Warga kaget, tapi saya berusaha menjaga agar kondisi sosial tetap kondusif,” jelasnya.
Namun, dari salah satu sumber warga setempat minta identitasnya dirahasiakan. Bila tersangka pernah memiliki usaha sebagai agen salah satu bank milik pemerintah dan menjalani kehidupan yang terbilang mewah.
“Bu Ning ini bukan pegawai bank, tapi dulu pernah punya usaha agen BRI Link. Pernah punya mobil Expander dan mobil pick-up. Kehidupannya dulu cukup mewah, tapi sekarang semua harta itu tidak tahu ke mana,” kata narasumber tersebut.
Narasumber juga menjelaskan bahwa dugaan kredit fiktif yang dilakukan Bu Ning bukanlah dari dana resmi bank, melainkan melalui aplikasi tertentu. Ada dugaan bahwa dana yang digunakan merupakan dana talangan, dan korbannya kemungkinan bukan warga setempat.
“Sepertinya sudah pernah ada korban yang datang ke sini, tapi itu sudah lama,” tambahnya.
Diketahui Aningsih memiliki dua anak yang masih duduk dibangku SMP. Suaminya diketahui hanya bekerja serabutan.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki