KEDIRI – KPW Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Jawa Timur dalam siaran pers-nya, Rabu (05/03). Mensinyalir masih maraknya peredaran minuman keras selama Bulan Ramadhan. Ketegasan aparat penegak hukum diragukan berani bertindak tegas.
Disampaikan Bagus Romadhon selaku Ketua KPW Rekan Indonesia Jatim, berdasarkan hasil investigasi. Diantara sejumlah daerah, dia menyebutkan Kediri dikenal sebagai kota santri, justru terindikasi cukup marak.
“Meski telah dikeluarkan himbauan oleh kepala daerah namun tidak membatasi ruang gerak peredaran miras. Ada salah satu toko tak berijin dulu sempat buka di wilayah kota. Kini berpindah tempat justru di kawasan pondok pesantren di wilayah Kabupaten Kediri,” terangnya.
Ia pun menyebut salah satu toko berada di ruas jalan nasional, berada di wilayah Kecamatan Gampengrejo. Termasuk menduga, usaha miras ini karena faktor kedekatan dengan salah satu oknum penegak hukum berpangkat bintang.
Bila kemudian tidak dilakukan tindakan tegas, diterangkan Bagus Romadhon. Menjadi pemicu mecemburuan tersendiri bagi pedagang miras oplosan.
“Kami juga mendapatkan keterangan, meski menjual miras ber-merk namun tidak mengantongi ijin resmi berjualan. Menjadikan salah satu alasan, mereka nekat berdagang miras oplosan,” jelasnya.
jurnalis : Nanang Priyo Basuki