KEDIRI – Rencana validasi keanggotaan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Adil Sejahtera Desa Manggis Kecamatan Puncu yang difasilitasi Perhutani. Justru berujung aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Rabu (19/02).
Ratusan warga mengaku kecewa setelah pertemuan yang seharusnya berlangsung di Gedung Bhagawanta Bhari. Namun menurut mereka tdak sesuai kesepakatan.
Dipicu 10 orang perwakilan warga yang disepakati dengan Perhutani, tidak diperbolehkan masuk ke gedung.
“Karena validasi sudah disetujui di balai desa tanggal 19 lalu masyarakat manggis ingin tau hasilnya tadi lalu tau di pindahkan ke bagawanta kita langsung kesini,” jelas Lukas Tunggal ketua RT 1 RW 3 Desa Manggis.
Pihaknya menjelaskan warga langsung menggeruduk Pemkab karena perwakilan 10 orang tidak diperbolehkan masuk ke gedung.
“Kami langsung keluar dan belum sempat terjadi validasi pembagian itu,” tambahnya. Selain itu pihaknya telah melakukan validasi mandiri dengan warganya.
“Tuntutan kita tidak butuh validasi lagi karena kami merasa dipermainkan oleh KPH karena disepakati itu ternyata perwakilan tidak boleh masuk ada apa sebenarnya?,” papar Lukas. Selanjutnya perwakilan warga mediasi dengan Perhutani dan Kesbangpol Pemkab Kediri.
Suasana Memanas

Suasana sempat memanas dengan warga memblokade jalan raya, sebelum akhirnya dilakukan audiensi di Ruang Kilisuci Pemkab Kediri, yang dipimpin oleh Kasatpol PP.
Rencana validasi yang awalnya dijadwalkan di Balai Desa Manggis dipindahkan ke Gedung Bhagawanta Bhari, atas pertimbangan keamanan dari pihak kepolisian.
Puluhan warga yang tergabung dalam LMDH Adil Sejahtera mendesak agar pemerintah memberikan keputusan yang jelas terkait validasi keanggotaan mereka.
Merespons aksi massa, Pemkab Kediri akhirnya memfasilitasi audiensi di Ruang Kilisuci. plt Kasatpol PP, Kaleb Untung Satriyo Wicaksono memimpin pertemuan tersebut. Berupaya mencari titik tengah dari permasalahan yang terjadi.
“Fokus kita adalah menyelesaikan permasalahan hari ini. Apakah kejadian di lapangan tadi sudah sesuai dengan surat undangan atau belum?” tanya Plt. Kasatpol kepada warga yang hadir.
Perwakilan warga menyebut bahwa dalam undangan hanya disebutkan bahwa Ketua RT dan dua anggota serta Ketua RW dan dua anggota diperbolehkan masuk. Sementara, 10 perwakilan warga yang telah disepakati sebelumnya tidak diizinkan masuk oleh pihak penyelenggara.
Menanggapi hal ini, Kaleb mengajukan solusi agar validasi tetap dilanjutkan dengan tambahan 10 perwakilan warga.
Namun, tawaran ini langsung ditolak oleh warga yang tetap bersikukuh meminta Musyawarah Desa Luar Biasa (Mudeslub) di Balai Desa Manggis.
Melihat situasi yang tidak menemukan titik temu, Kasatpol menyatakan bahwa permintaan warga untuk menggelar Mudeslub bukan merupakan kewenangan pihaknya. “Baik, terima kasih. Itu bukan kewenangan kami,” ujar Kasatpol, menandai berakhirnya audiensi tanpa kesepakatan.
Di sisi lain, Wakil ADM KPH Perhutani Kediri, Bambang Sugiono, menegaskan bahwa agenda validasi sebenarnya sudah berjalan sesuai dengan undangan resmi yang dikeluarkan.
“Agenda hari ini adalah validasi data kelembagaan LMDH Adil Sejahtera. Undangan sudah diberikan kepada masing-masing pihak, termasuk kepada Ibu Kades untuk meneruskan ke RT dan RW. Alasan 10 perwakilan tidak diperbolehkan masuk karena mereka tidak ada dalam daftar undangan yang diserahkan oleh Bu Kades,” jelas Bambang.
Terkait tuntutan warga yang meminta Mudeslub, Bambang menegaskan bahwa itu bukan kewenangan Perhutani.
“Masalah kelembagaan itu ada AD/ART sendiri, kalau bukan anggota LMDH, ya tidak bisa ikut menentukan kebijakan,” tambahnya.
Bambang juga mengungkapkan bahwa pemindahan lokasi validasi dari Balai Desa Manggis ke Gedung Bhagawanta Bhari merupakan langkah mitigasi yang dilakukan atas saran Kapolres Kediri untuk menghindari potensi konflik. Namun, karena tidak ada kesepakatan dalam audiensi, validasi keanggotaan LMDH Adil Sejahtera akhirnya batal/ditunda.
Meski audiensi berakhir tanpa kesepakatan, warga Desa Manggis tetap menuntut agar segera diadakan Mudeslub untuk menyelesaikan polemik ini secara transparan. Mereka menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga ada keputusan yang jelas dari pemerintah.
“Kami akan terus berjuang agar ada keputusan yang adil bagi semua warga. Jika perlu, kami akan kembali melakukan aksi lebih besar jika tuntutan kami tidak didengar,” ujar salah satu warga di lokasi.
jurnalis : Kintan Kinari Astuti - Muhamad Dastian Yusuf