KEDIRI – Selain hunting system dalam Operasi Zebra Semeru 2024, Satlantas Polres Kediri Kota juga melibatkan pasukan gabungan dalam menggelar operasi. Seperti terlihat di halaman Mako Satlantas, Jumat sore (25/10), melibatkan Dinas Perhubungan dan Sub Den Pom V/2-2 Kediri. Operasi gabungan ini dipimpin Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir.
Dalam operasi kali ini, setiap pelanggar, baik pengguna kendaraan roda dua, empat maupun enam, mendapatkan penindakan tegas.
“Kegiatan seperti ini jarang kami lakukan, tetapi penindakan di lapangan akan tetap kami laksanakan, meskipun Operasi Zebra Semeru segera berakhir minggu ini,” terang AKP Afandy.
Selama 1,5 jam berlangsungnya razia, Satlantas mencatat lebih dari 206 pelanggaran. Beberapa jenis pelanggaran yang mendominasi meliputi pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot brong, tidak membawa kelengkapan surat, hingga truk besar yang salah jalur.
Dari hasil operasi tersebut, puluhan sepeda motor dan satu mobil diamankan sebagai barang bukti karena tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot brong.
“Operasi dilakukan sore hari, saat jam pulang sekolah, sehingga kami menemukan cukup banyak pengendara di bawah umur tanpa SIM,” ujarnya.
Dengan adanya operasi besar ini, Satlantas berharap masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas. “Awal mula kecelakaan adalah pelanggaran. Harapan kami, warga Kota Kediri bisa memiliki rasa tanggung jawab untuk mematuhi aturan berlalu lintas,” pungkas Kasat Lantas.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan editor : Nanang Priyo Basuki