Rabu, 20 Agustus 2025
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result

Putusan Kades Non Aktif Jambean 3 Tahun Penjara, Kembalikan Uang Negara 3,2 miliar, Bayar Denda 200 Juta

kediritangguh by kediritangguh
17 Mei 2024
in Peristiwa
Reading Time: 1 min read
Terdakwa Hari Amin, kepala desa non aktif Desa Jambean Kecamatan Kras (istimewa)

Terdakwa Hari Amin, kepala desa non aktif Desa Jambean Kecamatan Kras (istimewa)

0
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Terdakwa Hari Amin, kepala desa non aktif Desa Jambean Kecamatan Kras, diganjar hukuman 3 tahun di dalam penjara dan subsider 1,6 tahun. Apabila tidak mampu mengembalikan uang negara sebesar Rp. 3,2 miliar. Kemudian membayar denda Rp. 200 juta atau subsider 2 bulan penjara.

Selain itu, 4 bidang tanah miliknya akan disita negara, terdiri 3 bidang telah sertifikat dan satu bidang belum disertifikat terletak di Jalan Makam Dusun Pucung Desa Jambean. Kemudian barang bukti uang Rp. 38 juta dirampas untuk negara, selain itu mobil dan komputer juga dirampas dan selanjutknya akan dilelang.

Putusan ini dibaca Sudarwanto selaku Ketua Majelis Hakim saat memimpin sidang di Pengadilan Tinggi Tipikor Surabaya, Jumat (17/05). Putusan ini lebih ringan 5 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Kediri, mengajukan 8 tahun penjara.

Terdakwa Banding

Suasana sidang di Pengadilan Tinggi Tipikor Surabaya (istimewa)

Data ini disampaikan Kasubsi Penuntutan Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Kediri, Adisti Pratama Ferevaldy. Atas putusan ini, pihak penasehat hukum langsung menyatakan banding. Sementara tim JPU menyatakan minta waktu untuk berpikir.

Diberitakan, bahwa Hari Amin terbukti melakukan tindak korupsi penjualan tanah negara seluas 4.385 meter persegi merupakan aset PG Ngadiredjo, dijual ke PTPN X senilai Rp 3,2 miliar pada 2015 lalu. Hari tidak memiliki alat bukti sah yang menyatakan tanah tersebut merupakan tanah kas desa. Melainkan hanya berupa surat pernyataan yang dibuat oleh Hari sendiri.

Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim
Editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: Berita Viral Hari IniInfo Kediri RayaKades Jambean Kras Hari AminKades KorupsiKorupsi Kades JambeanPengadilan Tipikor Surabaya
SendShareTweet
Previous Post

Manager Persedikab Mengaku Dilarang Sebutkan Anggaran Tim, Denta : Tidak Sebesar 7 Miliar

Next Post

Perwakilan LSM Datangi KPU, Berikan Dukungan Moril Sukseskan Pemilihan Bupati Kediri

Related Posts

Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta
Peristiwa

Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta

20 Agustus 2025
Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret
Peristiwa

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

19 Agustus 2025
Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1
Peristiwa

Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1

16 Agustus 2025
Gonjang-Ganjing di Tubuh Percasi Kota Kediri: Ketua Harian Syamsul Bahri Dituding Tak Transparan Anggaran
Peristiwa

Gonjang-Ganjing di Tubuh Percasi Kota Kediri: Ketua Harian Syamsul Bahri Dituding Tak Transparan Anggaran

15 Agustus 2025
Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri
Peristiwa

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri

14 Agustus 2025
Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun
Peristiwa

Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun

14 Agustus 2025
Next Post
Perwakilan LSM Datangi KPU, Berikan Dukungan Moril Sukseskan Pemilihan Bupati Kediri

Perwakilan LSM Datangi KPU, Berikan Dukungan Moril Sukseskan Pemilihan Bupati Kediri

Implementasikan Peraturan Baru, Dinsos Sosialisasikan Perubahan Proses Usulan DTKS

Implementasikan Peraturan Baru, Dinsos Sosialisasikan Perubahan Proses Usulan DTKS

Berita Terbaru

Penuh Tawa dan Kebersamaan, Mbak Wali Bersama ASN Kota Kediri Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Aneka Lomba

Penuh Tawa dan Kebersamaan, Mbak Wali Bersama ASN Kota Kediri Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Aneka Lomba

20 Agustus 2025
Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta

Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta

20 Agustus 2025
Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

19 Agustus 2025
Kepedulian Jadi Pondasi Pemkot Kediri, Salurkan Bantuan Biaya Hidup dan Alat Disabilitas

Kepedulian Jadi Pondasi Pemkot Kediri, Salurkan Bantuan Biaya Hidup dan Alat Disabilitas

19 Agustus 2025
Vinanda Prameswati Dianugerahi Gelar Ibunda Guru Indonesia

Vinanda Prameswati Dianugerahi Gelar Ibunda Guru Indonesia

18 Agustus 2025

Berita Populer

  • Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golden Swalayan Sabtu Besok Didemo SAPMA Pemuda Pancasila, HRD : Kami Cuek Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Vinanda Keluarkan Surat Edaran Melarang Seluruh OPD di Pemkot Kediri, Terima Segala Bentuk Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kediri Kota Layak Anak, Pemuda Pancasila Ultimatum Mie Gacoan 3 x 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Puluhan Juta Hangus, Akibat Warga Desa Tiron Banyakan Menolak Kompensasi Dampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kediri Tangguh

© 2025 Kediri Tagguh

Navigate Site

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

© 2025 Kediri Tagguh