Kakek 84 Tahun Divonis 8 Tahun Penjara, Hakim Tegaskan Perlindungan Anak Tak Bisa Ditawar
KEDIRI — Vonis lebih berat dari tuntutan jaksa dijatuhkan majelis hakim kepada Kukuh Mardi (84), terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Warga Kelurahan Bangsal itu divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan, melampaui tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)...









