Putusan Kades Non Aktif Jambean 3 Tahun Penjara, Kembalikan Uang Negara 3,2 miliar, Bayar Denda 200 Juta
SURABAYA - Terdakwa Hari Amin, kepala desa non aktif Desa Jambean Kecamatan Kras, diganjar hukuman 3 tahun di dalam penjara ...
Read moreSURABAYA - Terdakwa Hari Amin, kepala desa non aktif Desa Jambean Kecamatan Kras, diganjar hukuman 3 tahun di dalam penjara ...
Read moreSURABAYA – Agenda putusan kasus korupsi dengan terdakwa Kepala Desa Jambean Kecamatan Kras non aktif, Hari Amin. Harusnya digelar Selasa ...
Read moreKEDIRI – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, I Dewa Gede Suardhita. Pada Rabu kemarin menjatuhkan vonis ...
Read moreKEDIRI – Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa Hari Amin selaku kepala desa non aktif Desa Jambean Kecamatan Kras. ...
Read more© 2022 Berita Harian Masa Kini - www.kediritangguh.co