KEDIRI – Sejumlah perwakilan LSM di Kediri, dikabarkan berencana akan ancang-ancang menggelar aksi. Semua ini tidak lepas dari pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terkendala persoalan lahan milik Perhutani. Hal ini dialami Pemerintah Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar, dan Pemerintah Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, sangat berharap merealisasikan program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi pembangunan koperasi di kedua desa tersebut direncanakan berdiri di atas lahan milik Perhutani. Namun hingga saat ini, izin pemanfaatan lahan yang diajukan belum juga diterbitkan.
Administratur Perhutani KPH Kediri, Miswanto, saat dihubungi untuk dimintai konfirmasi belum memberikan tanggapan. Salah seorang staf Perhutani menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang berada di luar kota.
Melalui Supriyo, salah satu LSM turut aksi mengaku telah mendengar kabar tersebut dan dirinya kaget atas kejadian ini. “Padahal jelas-jelas Pak ADM Perhutani telah membuat surat pernyataan mendukung KDMP. Kenapa harus melalui prosedur yang bertele-tele, bahwa program ini berdasarkan Instruksi Presiden,” jelasnya.
Di Desa Selopanggung, pemerintah desa mengaku telah menempuh prosedur sesuai aturan terkait penggunaan lahan Perhutani. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Desa Selopanggung, Sugiono.
Menurutnya, pemerintah desa sebenarnya memiliki tanah kas desa. Namun sebagian besar berada di lokasi yang kurang strategis karena berada di wilayah perbukitan.
“Tanah kas desa di Selopanggung semuanya berada di dalam, sehingga kurang strategis. Karena itu kami mengajukan permohonan lahan ke Perhutani,” jelas Sugiono, Kamis (5/3).
Lahan yang diajukan berada di area samping Hotel Selopanggung, tidak jauh dari tugu perbatasan desa. Lokasi tersebut dinilai lebih mudah diakses masyarakat. Pemerintah desa mengusulkan lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi untuk pembangunan KDMP.
Sugiono menambahkan, pengajuan penggunaan lahan tersebut sebenarnya telah dilakukan sejak tahun lalu. Namun balasan dari Perhutani baru diterima pada Februari 2026 dan saat ini prosesnya masih diajukan kembali ke pemerintah pusat.
Sementara itu, di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar, rencana pembangunan KDMP juga sempat menghadapi kendala serupa. Mursidi, mantan kepala desa yang terlibat dalam tim pembangunan, menyampaikan bahwa lokasi koperasi akhirnya dipindahkan.
Awalnya, bangunan koperasi direncanakan berdiri di lahan milik Perhutani. Namun karena izin belum juga diperoleh, pemerintah desa memutuskan memindahkan lokasi pembangunan ke lahan milik BUMD Perkebunan Margomulyo.
“Bukan pihak desa yang menghambat. Kami terpaksa memindahkan lokasi ke lahan milik Margomulyo. Padahal sebenarnya kami berharap bisa menggunakan lahan Perhutani karena lokasinya lebih strategis,” ujarnya.
Pemerintah desa berharap izin penggunaan lahan dari Perhutani dapat segera diterbitkan agar pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan lancar dan mendukung pelaksanaan program nasional di tingkat desa.









