KEDIRI – Polres Kediri Kota terus meningkatkan langkah preventif dan edukatif dalam mendukung program nasional Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL). Melalui serangkaian sosialisasi dan razia di lapangan, petugas berupaya menciptakan jalan raya yang lebih aman dan terbebas dari kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun muatan.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyatakan. Bahwa kampanye Zero ODOL sudah resmi dijalankan sejak 1 Juni 2025 dan akan berlangsung hingga 31 Juni mendatang.
“Setiap hari kami melakukan sosialisasi melalui unit Turjagwali dan Kamsel, menyasar garasi dan bengkel truk. Kami imbau para pemilik kendaraan untuk tidak melakukan modifikasi berlebihan pada armadanya,” jelas Kasat Lantas, Senin (9/6/2025).
Selain pendekatan edukatif, petugas juga melakukan tindakan preventif dengan memberikan teguran langsung kepada para sopir truk yang kedapatan melanggar aturan. Dalam satu hari, setidaknya 30 truk terjaring karena melebihi batas dimensi dan beban.
“Ini merupakan bagian dari dukungan penuh kami terhadap program nasional yang dicanangkan Korlantas Polri. Saat ini kami masih fokus pada pembinaan, tetapi ke depan penindakan hukum akan diperkuat,” tegas AKP Afandy
Gencarkan Sosialisasi

Di sisi lain, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota, Iptu Murnianto, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin menyambangi bengkel dan garasi truk di sejumlah wilayah seperti Kelurahan Semampir, Terminal Lama, hingga Kecamatan Pesantren. Tujuannya adalah memberikan imbauan langsung kepada para pengusaha angkutan dan sopir.
“Sebagian besar truk over load yang kami temui tidak berasal dari Kediri. Mereka hanya melintas. Karena itu, setiap hari kami menindak puluhan kendaraan yang melanggar untuk diberikan teguran,” ujar Murnianto.
Dalam operasi yang digelar, petugas mendapati berbagai jenis muatan berlebih seperti tebu, kayu gelondongan, sekam, triplek, hingga sayuran. Kondisi ini tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
Untuk itu, Satlantas Polres Kediri Kota kembali mengimbau seluruh pelaku usaha angkutan barang agar segera menyesuaikan kendaraan mereka sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami sangat berharap adanya kesadaran dan kepatuhan dari para pengusaha dan pengemudi. Mari kita wujudkan jalan raya yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua,” tutup Kasat Lantas.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan