KEDIRI – Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri menerima audiensi PC PMII Kediri, Selasa (21/3). Bertempat di kantor partai berlogo banteng moncong putih.
Tujuan audiensi ini menanyakan dibalik digelarnya konsolidasi akbar. Digelar PDI Perjuangan pada 5 Maret lalu, dihadiri ratusan kepala desa di wiliayah Kediri dan sekitarnya.
Rasa keingintahuan inilah menjadikan para mahasiswa tergabung di PMII. Mengajukan surat resmi, agar mendapatkan penjelasan secara langsung dari pimpinan partai.
Murdi Hantoro selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, menjelaskan. Bahwa PDIP Perjuangan tidak memiliki kewenangan atas penetapan perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Usulan perwakilan kepala desa, terangkan Murdi Hantoro, yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun berada di DPR RI.
“Kami hanya menampung aspirasi artinya ini baru usulan dari kepala desa dan nantinya akan dilakukan kajian-kajian oleh DPR RI,” ungkapnya.
Pada saat konsolidasi yang digelar 5 Maret lalu, diterangkan Ketua DPC, pihak partai tidak ada yang mengundang kepala desa.
“Melainkan karena ada anggota DPR RI yang hadir lalu kepala desa hadir untuk menanyakan terkait tindak lanjut aspirasi kepala desa yang meminta penambahan jabatan 9 tahun,” jelasnya
Dikonfirmasi usai audensi Divang Tri Prayoga Ketua II PC PMII Kediri menyampaikan. Bahwa hasil dari audiensi tersebut masih sama dengan ketika audiensi dengan PKD.
“Hasilnya masih sama kami sudah mengetahui bahwa jawabannya pasti dipasrahkan pada wilayah Pusat. Harapan dari sahabat PMII baik dari PDIP atau partai lain dapat menginisiasi ruang publik yang datang ke wilayah desa. Dalam rangka mendiskusikan perpanjangan kepala desa ini seperti apa perspektif dari masyarakat,” ujarnya.
jurnalis : Kintan Kinari Astuti editor : Nanang Priyo Basuki