KEDIRI – Masih terjadinya kasus premanisme diduga dilakukan oleh oknum debt collector tidak memiliki sertifikat kompetensi di bidang lembaga pembiayaan, menjadikan keresahan bagi warga Kediri.
Sempat dialami Nur Chalim, warga Desa Gabru Kecamatan Gurah saat kendaraaannya miliknya, Grand Max tahun 2018. Diduga ditarik paksa oleh oknum suruhan Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) Finance Kediri. Ironisnya, dilakukan hanya karena keterlambatan pembayaran selama satu bulan.
Turunnya Aliansi Kediri Bersatu, melakukan pendampingan menyelesaikan permasalahan ini. Memperlihatkan masyarakat tidak berdaya terhadap praktek premanisme masih berlangsung.
Dikonfirmasi disela acara Financial Festival (Finfest) di Balai Kota Kediri, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri, Ismirani Saputri memberikan penjelasan.
“Tipsnya, ya bayar tepat waktu agar tidak terjadi penarikan paksa,” ucapnya di sela acara.
Terkait dugaan premanisme, dia pun menyarankan untuk konfirmasi ke pihak Kepolisian atau kepada pihak WOM Finance. Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Ismirani Saputri merupakan pejabat baru Kepala OJK, memberikan keterangan agar berkirim surat resmi ke Kantor OJK, sehingga permasalahan ini bisa dibahas bersama.
Jurnalis : Sigit Cahya Setyawan Editor : Nanang Priyo Basuki