KEDIRI – Pasca ditetapkan tiga pengurus KONI Kota Kediri sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri atas penyelewengan anggaran hibah dari Pemerintah Kota Kediri. Ketua KONI Eko Agus Koko tegaskan, akan tetap fokus pada persiapan Porprov 2025. Hal tersebut disampaikan saat dikonfirmasi usai menggelar rapat internal, Jumat sore (1/11).
Sebelumnya diberitakan melalui Nurngali Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Kediri menyampaikan telah menetapkan 3 tersangka dengan kerugian mencapai 2 milyar rupiah.
“Mereka adalah Ketua KONI sebelumnya berinisial KAY, Bendahara dan wakil bendahara berinisial DA dan AW,” ungkapnya.
Terjeratnya 2 bendahara ini justru menjadikan Koko bisa bernafas lega. Selanjutnya dirinya masih akan menunggu kelanjutan kasus untuk menentukan siapa pengganti 2 bendahara tersebut. Agar hal serupa tidak terjadi, ia mewanti-wanti agar lebih transparan lagi dalam penggunaan anggaran.
“Jika mengajukan anggaran atau RAB harus diajukan dulu untuk diperiksa dan bagian auditorial harus tahu. Jika benar baru di-acc,” jelasnya.
Dalam upaya peningkatan prestasi, Koko menjanjikan bonus kepada atlet yang bisa meraih medali. Diantaranya yakni 30 juta untuk medali emas, 15 untuk Perak dan 10 untuk perunggu.
“Kita usahakan untuk pemerintah agar mensupport. Agar para atlet tidak loyo,” tutup Ketua KONI Kota Kediri.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan editor : Nanang Priyo Basuki