KEDIRI – Oknum tenaga pengajar di salah satu SD Negeri favorit di Kota Kediri dilaporkan salah satu wali murid. Karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak didik. Atas aduan tersebut, kini oknum tersebut langsung dinon-aktifkan sebagai tenaga pengajar. Kepala Dinas Pendidikan, Siswanto saat dikonfirmasi Kamis (14/07) membenarkan atas aduan tersebut dan kini tengah ditangani secara internal.
Meski enggan menyebutkan identitasnya, sejumlah wali murid pada SD Negeri mengaku bahwa kasus pelecehan seksual dilakukan oknum guru ini terbongkar. Setelah salah satu wali murid mengetahui isi telepon genggam milik anaknya. “Kabarnya ada lima siswi SD yang menjadi korban dan kejadian ini telah berlangsung hampir setahun,” ungkap salah satu wali murid.
Terkait kasus ini, Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana menyampaikan bahwa pihaknya tidak mendapat aduan atau laporan resmi terkait kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah. “”Kami cek melalui Piket Reskrim belum ada laporan tersebut. Namun terima kasih atas informasinya,” ucap AKP Tomy, dikonfirmasi Kamis siang.
Sementara informasi dari salah satu sumber di Dinas Pendidikan, bahwa oknum guru mengajar matematika ini telah tidak lagi mengajar di SD tersebut. Selanjutnya, atas aduan tersebut kini menjalani pembinaan internal melalui Bidang Ketenagaan.