KEDIRI – Dugaan adanya oknum Debt Collector dianggap bertindak layaknya preman, menjadikan LSM Gerak Indonesia menggerahkan kekuatan turun ke jalan. Sasaran pertama dituju Bank Mega Kediri kemudian Kantor ACC Finance Kediri. Dilanjutkan ke Kantor OJK Kediri sebelum berakhir di Mako Polres Kediri Kota, Senin (17/07).
Dalam tuntutannya, mereka meminta para pimpinan kantor untuk mundur dari jabatannya, karena dianggap tidak mampu bekerja melakukan pengawasan dan tindakan tegas atas dugaan pelanggaran hukum.
Dalam orasinya, Basuki mewakili LSM Gerak menyampaikan saat pihak Bank Mega, bertepatan tanggal 24 Juni mendatangi kliennya. “Waktu itu tidak menemui titik temu, terus besoknya dia kembali membawa 5 orang. Disitu terjadi pemerasan, kekerasan dan penyekapan. Setelah itu pelaku dibawa korban ke Polres,” ucapnya.
Wakapolres : Tidak Ada Saksi
Namun yang patut disayangkan, justru para pelaku ini diduga dilepas bebas. “Kasus ini harus ditindak tegas. Kasus premanisme harus diberantas. Justru kami mendapat info, sudah dua kali mengadu namun bisa lolos dan malah diserahkan ke Bhabinkamtibmas dan dibuatkan pernyataan tidak mengulangi perbuatan,” tegasnya.
Ketika pelaku dilepas, dikabarkan juga kembali menggelar aksinya di wilayah Kelurahan Burengan. Hal ini menjadikan dasar utama, mempertanyakan kinerja aparat Polres Kediri Kota dalam melakukan penegakan dan mengayomi masyarakat.
Menyikapi hal ini, Wakapolres Kediri Kota Kompol Dodi Pratama, S.I.K., menyampaikan bahwa kasus ini sudah diproses. “Dalam penyelidikan dan kendalanya adalah saksi dari korban. Awalnya ada saksi dari korban yakni karyawannya namun pada saat kejadian karyawan tersebut naik di lantai 2,” terangnya.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan editor : Nanang Priyo Basuki