KEDIRI – Terkait kejadian penebangan puluhan kayu di kawasan mata air Sumber Complang Desa Pranggang Kecamatan Plosoklaten. Disinyalir kayu ini sengaja ditebang dan uangnya dinikmati sejumlah oknum di pemerintah desa. Pihak Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Inspektorat angkat bicara.
Melalui plt. Kepala Inspektorat, Wirawan saat dikonfirmasi mengaku kaget bahwa kasus penebangan tersebut telah diselesaikan dengan cara mediasi. “Masak kasus pidana penebangan bisa diselesaikan secara mediasi,” terangnya, kemarin.
Saat disinggung bahwa penebangan tersebut diduga atas perintah oknum kepala desa, Wirawan menjelaskan rumus terkait kasus tindak pidana. “Bila penebangan kayu tersebut berada di aset pribadi ya masuk kantong pribadi. Bila berada di aset milik negara seharusnya masuk kas daerah. Bila lahan tersebut berada di aset desa masuk ke rekening kas desa,” jelasnya.
Sementara sejumlah relawan berencana akan membuat pengaduan resmi terkait kejadian ini. dikabarkan para aktifis lingkungan hidup ini tidak terima atas kejadian penebangan pohon diselesaikan hanya dengan ganti bibit pohon. Fathur Rohman salah satu anggota Aliansi Relawan Peduli Lingkungan (ARPL) Kediri, mengaku geram.
Karena kejadi pemotongan kayu yang sebenarnya berfungsi sebagai pelindung dan mempertahankan mata air justru ditebang dan uangnya diduga dinikmati sejumlah orang.
“Kejadian di Sumber Complang ini seharusnya mendapat perhatian khusus dan patut diberi hukuman pidana. Karena sebelumnya kasus perusakan lingkungan di Kabupaten Kediri, namun tidak mendapat perhatian khusus,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak Polres Kediri melalui KBO Satreskrim, Iptu Marzuki menyampaikan. Jika peristiwa penebangan pohon telah diselesaikan dengan musyawarah mufakat.
Hal ini juga dibenarkan Kapolsek Plosoklaten, Iptu Dwi Wododo. Setelah sejumlah pihak gabungan turun ke lokasi melakukan pengecekan kemudian dilanjutkan mediasi. “Kemarin sudah mediasi dengan semua instansi setelah cek bekas pohon yang di tebang. Hasil musyawarah dari desa akan menanam bibit tanaman sebanyak 220 pohon dan semua sudah sepakat,” terangnya.
Terdapat sejumlah saksi melihat potongan kayu ini diangkat dan dikirim ke sejumlah tempat usaha membutuhkan bahan baku kayu.
“Lebih dari 10 truk, kayu yang diangkat. Padahal ada beberapa warga berusaha menginggatkan agar tidak ditebang, tapi alasannya buat pengembangan wisata. Informasi yang saya dengar, kayu tersebut dijual ke perusahaan kayu di Gedang Sewu Pare untuk kelas A dan kelas B dijual ke pengepul di Desa Tiru Gurah,” terang sumber kediritangguh.co.
editor : Nanang Priyo Basuki