KEDIRI – Masyarakat Pemantau Korupsi Nusantara (Mapko Nusantara) secara tegas menyebutkan, bahwa terdapat kasus mafia tanah pada saat proyek pembangunan Monumen Simpang Lima Gumul (SLG). Bahwa lahan seharusnya dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Kediri, ternyata telah berubah kepemilikan menjadi tanah milik pribadi.
Aksi damai rencana digelar di depan kantor pemerintah kabupaten kemudian diubah menjadi audensi. Terlihat hadir, M. Erfin Fatoni selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Agus Cahyono, Kepala DPMPD dan Kaleb Untung Satrio Wicaksono selaku plt Kepala Satpol PP.
Melalui Andri selaku Ketua Umum Mapko Nusantara meminta agar kasus ini dibongkar adanya kasus mafia tanah. “Bahwa tahun ini, kasus ini harus dibongkar. Bila tidak berhasil, sebaiknya para aparat penegak hukum di Kediri, pergi saja dari Kediri,” tegasnya.
Mapko : Hadirkan APH dan Dua Kades

Meski telah mendapatkan penjelasan dalam pertemuan, pihak Mapko Nusantara sepertinya kurang puas dan meminta digelar pertemuan kembali Minggu depan.
“Kami meminta data harus lengkap, dihadiri semua pihak terkait termasuk aparat penegak hukum dan pihak dua desa. Kita bicara soal tanah terkait penegakkan hukum. Jangan seperti koran, usai dibaca kemudian ditaruh,” tegasnya.
Pihak pemerintah kabupaten melalui Kepala BPKAD menjelaskan. Bahwa pertemuan hari ini memang terkait permasalahan di SLG.
“Tahun 2020 kami juga mengalami hal yang sama, ditemui teman-teman LSM, meminta penjelasan status tanah berada di kawasan SLG,” jelas Erfin Fatoni.
Dia pun menjelaskan jika aset milik pemerintah tercatat dalam neraca dipergunakan untuk fasilitas umum berupa gedung, jalan dan taman.
“Tiga obyek ini milik pemerintah kabupaten, semua sudah tersertifikat. Terdapat 40 bidang hak pakai yang sudah diterbitkan BPN. Berada di dua desa, Tugurejo dan Sumberejo, jika Kranggan tidak ada,” terangnya.
Erfin pun menyebut, proses pembebasan lahan ada yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan pemerintah desa.
“Ada yang government to bisnis, kemudian ada bisnis to bisnis. Semua aset pemerintah daera tercatat, namun pada tahun 2003, pihak pemerintah desa juga melakukan tukar guling,” terangnya.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki