KEDIRI – Kabupaten Kediri sebagai salah satu sentra budidaya ayam petelur di Jawa Timur masih menghadapi persoalan klasik terkait ketersediaan lahan kandang yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kondisi tersebut menjadi kendala bagi para peternak layer untuk mengembangkan usahanya secara optimal.
Menanggapi hal itu, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan pada periode kedua kepemimpinannya melalui pembentukan kawasan budidaya peternakan yang terencana.
Hal itu disampaikannya saat bertemu dengan jajaran pengurus dan anggota Koperasi Produsen Peternak Unggas Kediri (KPPUK) pada Jumat (6/3/2026).
Menurut Mas Dhito, usulan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) terkait kajian kawasan industri peternakan merupakan langkah positif. Namun, ia menilai konsep tersebut sebaiknya diperluas menjadi kawasan budidaya terpadu yang tidak hanya mencakup peternakan.
“Kemarin dari DKPP mengajukan kajian kawasan industri peternakan. Ini bagus, tetapi mengapa tidak sekalian dibuat kawasan budidaya,” ujarnya.
Dengan konsep kawasan budidaya tersebut, pengembangan sektor peternakan dapat dilakukan secara lebih terarah dan terintegrasi. Selain peternakan unggas, kawasan ini juga berpotensi mencakup sektor lain seperti perikanan air tawar maupun pertanian.
Berdasarkan data per 6 Maret 2026, populasi ayam petelur di Kabupaten Kediri mencapai 7.569.539 ekor dengan produksi telur sekitar 5.917.100 kilogram per bulan. Jumlah tersebut jauh melampaui kebutuhan telur masyarakat Kediri yang hanya sekitar 891.700 kilogram per bulan, sehingga daerah ini mengalami surplus produksi setiap bulannya.
Di sisi lain, sektor peternakan unggas di Kediri juga memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja. Saat ini terdapat sekitar 60 peternak unggas skala besar dan sekitar 2.800 pelaku usaha kecil maupun mikro yang bergerak di bidang tersebut.
Melalui aktivitas usaha anggota KPPUK, sektor ini mampu menyerap tenaga kerja sekitar 1.000 hingga 1.200 orang.
Mas Dhito menilai penyebaran lokasi peternak yang masih terpencar menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan sektor ini. Karena itu, pihaknya berencana melakukan kajian untuk membentuk kawasan budidaya terpadu pada tahun 2026.
“Anggota KPPUK saat ini masih tersebar dan belum tersentralisasi. Ke depan perlu kita jadikan satu kawasan, dan tahun 2026 ini akan kita mulai kajiannya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPPUK Eko Sanjoyo menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kediri terhadap perkembangan usaha peternakan unggas.
Ia mengakui selama ini pemerintah daerah melalui DKPP secara konsisten memberikan pendampingan kepada para peternak.
“Kami berharap KPPUK dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung berbagai program pembangunan, sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kediri secara lebih luas,” ujarnya.
Bagikan Berita :








