KEDIRI – Sempat beberapakali berusaha dikonfirmasi akhirnya Wirawan, Plt. Inspektur Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kediri menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan pihaknya. Terhadap keuangan di Pemerintah Desa Kras Kecamatan Kras rupanya belum selesai. Dia pun membenarkan jika mendapatkan permintaan dari Polres Kediri untuk melakukan audit penggunaan Anggaran Dana Desa dan Badan Usaha Desa (Bumdes)
Atas dasar aduan kemudian ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kediri kemudian dilakukan penyelidikan atas dugaan korupsi ADD dan Bumdes di Kantor Desa Kras. Kasat Reskrim AKP Rizkika Atmadha Putra menyatakan bahwa kasus ini jalan terus dan menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat. Namun faktanya, hingga berita ini diturunkan terkesan kinerja satuan kerja memiliki tugas dan tanggung jawab pengawasan ini terkesan lamban.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kita masih mengumpulkan dokumen yang ada di desa dan konfirmasi ke beberapa pihak yang terkait. Kasus ini sedang kami periksa, dan pemeriksaan kami berdasarkan permintaan dari Polres Kediri. Sehingga hasil audit, akan kami laporkan ke Polres Kediri,” terang Wirawan dikonfirmasi Selasa (26/10).
Kapan audit ini akan selesai? Dia mengaku tidak bisa memastikan karena tergantung pada seberapa cepat dokumen yang diperoleh dari pejabat desa. “Semakin cepat dokumen kami peroleh, semakin cepat selesai. Ada kendala beberapa dokumen kunci masih dibawa pejabat desa tersebut dan masih dicari yang bersangkutan dan lupa menyimpannya dimana,” imbuhnya.
Padahal menurut sumber kediritangguh dari sejumlah perangkat Desa Kras, sejumlah barang bukti telah diamankan dan diduga kerugiaan negara mencapai ratusan juta. “Meski pun uang tersebut dikembalikan, tidak akan menggugurkan perkara. Tetap kami lanjutkan dan kami tinggal menunggu audit dari pemerintah kabupaten,” ucap AKP Rizkika kembali menegaskan.
Apalagi orang nomor satu di Kabupaten Kediri, Bupati Hanindhito Himawan Pramana telah memberikan ijin kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. “Kami persilahkan dan kami berikan ruang seluas-luasnya bila APH ingin melakukan pemeriksaan. Bilamana terdapat dua alat bukti cukup, kami persilahkan untuk ditindaklanjuti,” ucap Mas Bup saat dikonfirmasi usai pelantikan pejabat di Pendopo Panjalu Jayati, Jumat kemarin.