KEDIRI – LSM Saroja kembali datangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, untuk mempertanyakan tiga kasus korupsi besar terkait dugaan korupsi. Kehadiran mereka diterima Boma Wira Gumelar selaku Kasi Intel dan Nurngali selaku Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Kediri, pada Selasa (01/10).
Adapun kasus tersebut, Program Bantuan Pangan Langsung Tunai (BPNT) yang menjerat Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Kutut Triyono dan Roro selaku Koordinator BPNT Kota, dana hibah KONI dan Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas).
“Kita pertanyakan pertama kasus BPNT yang sudah keluar putusan dan hukumannya di diskon 2 tahun. Sudah ada komitmen akan membuka lagi kasus ini dan segera mungkin setelah Piwali mungkin akan diupayakan terbit sprint yang baru,” terangnya.
Pihaknya menganggap Kejaksaan perlu membuka lagi kasus BPNT dan dapat menjerat tersangka baru.
“Karena ada beberapa staf juga terima uang dan mengundang supplier ke rumah makan. Itu artinya mereka turut serta, lalu kasus KONI juga akan meledak itu,” ujar Priyo.
Dari deretan kasus yang dipertanyakan oleh Saroja, kejaksaan berkomitmen akan membongkar kasus ini.
“Yang disampaikan Saroja kita telaah terkait beberapa perkara yang berjalan seperti KONI memang kita masih penyidikan, terkait BPNT ini kita pelajari kembali kan tersangka juga masih mengajukan PK dan belum keluar hasilnya,” kata Nurngali.
Pihaknya menjelaskan bahwa kasus KONI menjadi atensi dari Kejaksaan.
“Perkara KONI ini memang kita masih penyidikan mulai pertengahan tahun kemarin perkara ini merupakan dana hibah yang nilainya 10 miliar dari dana hibah beberapa kegiatan yang dibiayai termasuk para cabor mengambil dana dari sana, tapi yang janggal di Porprov tahun 2023,” lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa dana Porprov mulai dari pelatihan dan kegiatan pada dana yang digelontorkan sekitar empat koma sekian miliar.
jurnalis : Kintan Kinari Astuti editor : Nanang Priyo Basuki