KEDIRI – Seakan tiada lelah memperjuangan hak rakyat miskin, usai membongkar kasus korupsi di Dinas Sosial Pemerintah Kota Kediri atas anggaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dimana menjerat kepala dinas beserta koordinator pendamping dari Kemensos. Kali ini LSM Saroja mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri. “Sesuai komitmen kami kepada Ibu Menteri Sosial, mengawasi dan menindak para pelaku penyimpangan dana sosial,” terang Supriyo, Ketua Dewan Pengawas LSM Saroja
Ditemui Anang Yustisia, Kasubsi Penkum Intelijen Kejari, Senin (24/01), dibenarnya atas kehadiran LSM Saroja. Meminta waktu melakukan audensi dengan Kepala Kejari Kabupaten Kediri. Usai audensi, diterangkan Priyo, sapaan akrabnya, kemudian pihaknya akan membuat laporan pengaduan secara resmi agar mengusut dana bantuan dari Kementerian Sosial bagi warga miskin di Kabupaten Kediri.
“Saya yakin untuk Kabupaten Kediri bila ada keseriusan dan jumlahnya berpuluh kali lipat daripada Kota Kediri pasti ada temuan. Saya sudah berkeliling beberapa desa dan begitu minim pengawasan program. Padahal kota saja yang sangat ketat pengawasana bisa kebobolan 1,4 miliar,” jelasnya. Aduan ini nantinya, imbuh Ketua LSM Saroja, juga akan diteruskan ke Kementerian Sosial