KEDIRI – Mengacu Peraturan PemerintahRI nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja. Menjadikan dasar dikeluarkan surat Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Dinkop UMTIK).
Ditujukan kepada PT. Golden Talipodo Langgeng Sejahtera mengeluarkan pesangon kepada dua karyawannya telah memasuki usia purna tugas, Suhariono dan Soebiarsih
Sempat diwarnai aksi PC SAPMA Pemuda Pancasila Kota bahkan hingga nyaris bentrok dengan aparat Polres Kediri Kota. Akhirnya mampu ditempuh jalur damai, berkat campur tangan Kepala Dinkop UMTK, Bambang Priambodo. Disampaikannya, bahwa pemerintah kota sangat mendukung bagi para pengusaha untuk investasi dan menggembangkan usahanya di Kota Kediri.
‘Namun, ada satu hal perlu diketahui bagi perusahaan untuk memikirkan pesangon kepada karyawan telah memasuki masa purna tugas dengan usia maksimal 60 tahun. Berdasarkan data kami terima, Bapak Suhariono telah bekerja 37 tahun dan Ibu Soebiarsih telah bekerja 28 tahun di Golden Swalayan,” terangnya, Selasa (30/01) dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Sempat Diwarnai Aksi

Sesuai isi surat dikeluarkan Dinkop UMTK, terhadap Suhariono menerima uang pesangon sebesar Rp. 76.786.899,- dan terhadap Soebiarsih menerima uang pesangon Rp. 40.875.000,-. Cukup menarik, baru kali ini pihak Golden Swalayan memberikan pesangon kepada karyawan telah purna.
“Semoga ini dijadikan catatan untuk manajemen Golden Swalayan juga perusahaan swasta lainnya di Kota Kediri. Untuk memenuhi hak karyawan sebelumnya telah menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik,” terang Bambang Priambodo.
Soebiarsih pun tak kuasa menahan bahagia, terlihat dari linangan air mata dari kedua kelopak matanya. Warga Jalan KBP Duryat Kelurahan Dandangan Kota Kediri ini, sebelumnya hanya penjaga toilet tidak menyangka akan menerima pesangon dan nilainya cukup besar.
Pun juga Suhariono akrab disapa Heri Gitet, terlibat langsung mulai masa pendirian swalayan hingga saat ini. Perlu diketahui, beliau juga merupakan sosok senior di Pemuda Pancasila dan hingga sekarang masih menjabat anggota Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO).
“Kenapa SAPMA turun ke jalan? Pertama Bang Heri Gitet adalah senior kami di Pemuda Pancasila. Kemudian terjadi permasalahan Golden Swalayan berencana memberhentikan karyawan, namun kami duga memakai modus agar tidak memberikan pesangon. Saya sampaikan terima kasih kepada Kepala Dinkop UMTK terlibat langsung mengawal permasalahan ini,” terang Bagus Romadhon, Ketua PC SAPMA Pemuda Pancasila Kota Kediri.
Terkait sempat terjadi kericuhan dilakukan puluhan oknum anggota Polres Kediri Kota, Bagus Romadhon mengaku akan secepatnya mengirimkan surat aduan ke Kapolri ditembuskan Kapolda Jawa TImur.
“Harus diberi sanksi tegas kepada oknum tersebut, aksi kami telah sesuai prosedur namun kenapa kami diintimidasi dan kendaraan komando kami didorong pindah. Hingga akibatkan sejumlah anggota dan saya mengalami cidera. Untungnya kami bisa menahan diri tidak melakukan pembalasan,” jelasnya.
editor : Nanang Priyo Basuki