• Peristiwa
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Tentang Kami
Senin, 25 September 2023
  • Login
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Solusi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Solusi
No Result
View All Result
kediritangguh.co
No Result
View All Result

KPU Terima Berkas 383 Bakal Caleg DPRD Kota Kediri, Bawaslu : Sangat Kooperatif

kediritangguh by kediritangguh
15 Mei 2023
in Inspirasi
KPU Terima Berkas 383 Bakal Caleg DPRD Kota Kediri, Bawaslu : Sangat Kooperatif

Tim KPU bersama Bawaslu Kota Kediri (istimewa)

TwitterFacebookWhatsapp

KEDIRI – Tahapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kota Kediri untuk Pemilu Tahun 2024, telah diselesaikan KPU Kota Kediri dengan baik. Dukungan dari Bawaslu, tim keamanan dari Polres Kediri Kota dan Kodim 0809 juga Pemerintah Kota Kediri dan para pengurus partai politik di Kota Kediri, tidak lepas dari kelancaraannya.

Disampaikan Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak. “Total 383 orang dari 17 partai politik di Kota Kediri yang menyerahkan dokumen sebagai bakal calon anggota DPRD Kota Kediri untuk Pemilu 2024. Dengan rincian Laki-laki sebanyak 232 bakal calon dan Perempuan sebanyak 151 bakal calon untuk tiga daerah pemilihan atau dapil,” jelasnya, Senin (15/05) dini hari usai rapat pleno.

Sesuai UU. nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten atau Kota dijelaskan.

Bahwa proses penerimaan pengajuan bakal calon dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wib. “Kami usai melaksanakan pleno penutupan. Selanjutnya KPU Kota Kediri akan melaksanakan proses verifikasi dokumen administrasi yang dimulai pada tanggal 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023,” terang Pusporini Endah Palupi.

Hasil akhir verifikasi dokumen administrasi sesuai jadwal akan diserahkan kepada partai politik antara tanggal 24 Juni hingga 25 Juni 2023. Partai Politik dapat melakukan perbaikan dokumen administrasi pengajuan bakal calon antara tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Ketua Bawaslu Kota Kediri, M, Mansur saat dikonfirmasi di halaman KPU Kota Kediri membenarkan. Bahwa selama tahapan pengajuan bakal calon ke KPU berjalan tanpa ada kendala. “Selama kami melakukan pengawasan, seluruh partai peserta Pemilu di Kota Kediri, sangat kooperatif. Begitu juga tim Help Desk KPU mampu memberikan layanan dengan sangat baik. Semua sesuai aturan dan saya berharap ini dipertahankan,” ungkapnya.

editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: Bakal CalegBawasluDPRD Kota KediriKodim 0809KPUPartai PolitikPemerintah Kota KediriPemilu 2024Polres Kediri Kota
TweetShareSend
Previous Post

Wali Kota Kediri Gagas Promosikan UMKM, Bekali Kelompok Informasi Masyarakat Tehnik Produksi Video Profile

Next Post

739 Orang dari 18 Parpol di Kabupaten Kediri Daftar Caleg, Ketua KPU : Gelora Terkendala Silon

Next Post
739 Orang dari 18 Parpol di Kabupaten Kediri Daftar Caleg, Ketua KPU : Gelora Terkendala Silon

739 Orang dari 18 Parpol di Kabupaten Kediri Daftar Caleg, Ketua KPU : Gelora Terkendala Silon

PPDB Kota Kediri Segera Dibuka, Berikut Jadwal Pendaftaran dan Daftar Ulang

PPDB Kota Kediri Segera Dibuka, Berikut Jadwal Pendaftaran dan Daftar Ulang

Kapolri

KPK

Berita Berdasar Kategori

  • Inspirasi
  • Lainnya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Solusi
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Tentang Kami

© 2022 Berita Harian Masa Kini - www.kediritangguh.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Solusi

© 2022 Berita Harian Masa Kini - www.kediritangguh.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In