KEDIRI – Sebanyak 17 partai politik di Kabupaten Kediri telah usai melakukan perbaikan data ke Komisi Pemilihan Umum. Hal ini disampaikan Ninik Sunarmi selaku Ketua KPU Kabupaten Kediri saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (10/07). “Semua berkas perbaikan telah diserahkan sejak tanggal 8 Juli hingga tadi malam,” terangnya.
Pada tahapan perbaikan ini, bahwa sebagian besar Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) DPRD tidak mengalami perubahan. “Secara keseluruhan tidak ada perubahan data. Perpindahan daerah pemilihan dan hampir semua melakukan itu,” terang Donny, staf KPU menanggani pemberkasan. Alasan diberikan kepada KPU terkait kepindahan, kebijakan internal partai.
Ditambahkan Ninik Sunarmi, selanjutnya sesuai tugas KPU dalam melayani. Akan melakukan verifikasi dokumen hingga batas waktu 6 Agustus. “Demi suksesnya Pemilu, kami juga melakukan jemput bola dengan mendatangi kantor partai politik. Untuk mengetahui kebutuhan dan kekurangan yang perlu diperbaiki.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki