KEDIRI – DPRD Propinsi Jawa Timur memberikan rekomendasi agar PT. Balaraja Sakti Nusantara, dihentikan untuk sementara hingga perijinan pertambangan lengkap. Pernyataan ini disampaikan Khusnul Arif, Wakil Ketua Komisi D, saat dikonfirmasi Jumat (21/03).
“Waktu itu disampaikan pihak ESDM Propinsi Jawa Timur, kalau perusahaan tersebut akan dipanggil. Kami sudah menanyakan masalah ini sejak awal Januari sebenarnya. Ini tadi kembali saya hubungi pihak ESDM dan mendapatkan jawaban, surat penutupan sementara telah ditandatangani dan segera dikirim,” tegas Khusnul, anggota DPRD Propinsi Jawa Timur dari Fraksi NasDem.
Dia pun mengaku kaget, saat mendapatkan laporan bahwa Balaraja masih melakukan usaha pertambangan. Menurutnya, terkait usaha galian harus dilakukan proses kajian mendalam apalagi menyangkut dampak lingkungan.
“Mari bersama-sama kita kawal, saya minta perusahaan tersebut menghentikan penambangan karena belum legal,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan nota dinas Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, kemudian ditindaklanjuti dengan rapat bersama dihadiri sejumlah pihak. Maka Pemerintah Kabupaten Kediri secara resmi melayangkan surat kepada Kepala Dinas ESDM Propinsi Jawa Timur.
Menindaklanjuti surat telah dikirimkan, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji telah memerintahkan anggotanya untuk mengecek lokasi tambang berada di Dusun Kasihan Desa Manyaran Kecamatan Banyakan.
Muncul kabar kurang sedap, bahwa dibelakang pihak Balaraja terdapat oknum penegak hukum. Namun hingga berita ini diturunkan, Nurul selaku manager belum bisa dikonfirmasi. Namun dia sempat menyatakan jika usaha pertambangan dijalankan telah mengantongi ijin resmi dibuktikan dengan surat telah dipegangnya.
Jurnalis : Nanang Priyo Basuki