KEDIRI – Kisah pilu dialami sebut saja YD (25) ibu satu anak, merupakan anggota Bhayangkari Polres Kediri Kota. Suaminya, KD berpangkat Briptu diduga menjalin hubungan gelap dengan NE, tenaga honorer di Pemerintah Kota Kediri.
Dalam aduannya ditujukan kepada Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi. Merasa telah ditelantarkan bahkan saat, dia dan anaknya terjangkit Covid-19, KD memilih bersama NE sebenarnya telah berkeluarga.
“Saya hanya ingin mata dunia terbuka mengetahui apa arti sebuah keadilan. Saat ini saya berada di titik terhancur yang belum pernah saya rasakan dalam hidup. Walaupun saya tahu rumah tangga saya sudah tidak bisa diselamatkan. Tapi saya ingin mempersembahkan untuk putri saya, bahwa mereka menindas orang yang salah ” terang YD.
YD yang sebelumnya mengajar di salah satu SD swasta di Kota Kediri, terpaksa memilih mengundurkan diri per 1 Oktober kemarin. Bahwa dia selama ini berusaha bungkam dan tidak menyampaikan permasalahan ini kepada rekan kerjanya
“Karena saya tidak tahu harus berbuat apa, selama ini saya bungkam. Justru teman-teman merasa gemas atas kebungkaman saya. Karena kedzoliman mereka (KD dan NE, red) sudah sangat penghabisan terhadap saya yg bungkam, makanya saya mengadukan masalah ini,” terangnya kepada redaksi kediritangguh co.
Dia pun kini memilih tinggal di tanah kelahirannya di Batu Malang bersama orang tuanyam sementara rumah berada di Desa Sumberduren Kecamatan Tarokan tak terurus lagi.
“Malah ada di medsos, saya malah dihina oleh adik kandung NE. Padahal dia bekerja di salah satu radio terbesar di Kediri,” lanjut YD.
Karena KD tidak lagi tinggal serumah dan tidak lagi memberikan nafkah. Maka secara resmi pada 20 Oktober lalu telah membuat laporan resmi.
“Memang benar laporan tersebut dan telah kami proses ” ungkap AKBP Wahyudi saat dikonfirmasi Minggu (06/11).
Penegasan juga disampaikan Kasat Lantas AKP Pandri Pratama Putra Simbolon, bila yang bersangkutan bukan lagi anggota Satlantas Polres Kediri Kota. “Kasus telah ditangani Propam dan bersangkutan telah dimutasi ” jelasnya.
Lalu bagaimana dengan NE? Melalui Inspektur Inspektorat, Wahyu Kusuma Wardhani telah melakukan pemeriksaan terhadap NE, diketahui berdinas di Bagian Hukum.
“Telah kami periksa dan telah kami sampaikan kepada Bapak Wali Kota melalui Sekda. Menunggu petunjuk selanjutnya atas sanksi akan diberikan,” terang Wahyu dikonfirmasi Minggu.
editor : Nanang Priyo Basuki