KEDIRI — Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota bergerak cepat mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan seorang perempuan di Jalan Raya Kediri–Nganjuk, Kecamatan Banyakan. Pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari tujuh jam setelah kejadian, meski sempat melarikan diri hingga ke wilayah Ngawi.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (8/4) sekitar pukul 15.39 WIB. Korban berinisial ZSEM (21) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah truk dan mobil dari arah berlawanan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota, IPDA Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman, menjelaskan kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi AG-8809-AF yang dikemudikan BS (35), warga Kelurahan Jamsaren, melaju dari arah Nganjuk menuju Kediri.
Saat tiba di lokasi kejadian, truk tersebut berupaya mendahului kendaraan di depannya dari sisi kanan. Namun, di jalur yang sama terdapat sepeda motor Honda Beat bernopol AG-4857-ABH yang dikendarai korban dalam posisi berhenti dengan lampu sein menyala ke kanan.
Jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tak terhindarkan. Korban tersenggol truk hingga terpental ke sisi kanan jalan. Dalam kondisi terjatuh di badan jalan, korban kemudian tertabrak mobil bernomor polisi AG 1941 KW yang melaju dari arah berlawanan.
Benturan beruntun itu menyebabkan korban mengalami luka serius, di antaranya luka robek di pelipis kiri, lecet pada wajah, serta luka di bagian perut. Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Kediri, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Menerima laporan kejadian, petugas Satlantas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menghimpun keterangan saksi, serta menelusuri identitas kendaraan yang terlibat, khususnya kendaraan yang diduga melakukan tabrak lari.
Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku berinisial DP (33). Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya.
“Kurang dari tujuh jam sejak laporan diterima, pelaku berhasil kami amankan,” ujar IPDA Andi.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku sempat menghentikan kendaraan setelah kejadian dan turun dari mobil. Namun, ia memilih meninggalkan lokasi karena diliputi rasa takut.
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku saat itu tidak sendiri, melainkan bersama rombongan delapan orang. Selain faktor kepanikan, pelaku mengaku mendapat dorongan dari pihak keluarga yang menyebut dirinya tidak bersalah.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pengemudi truk yang terlibat dalam kecelakaan juga turut diamankan guna kepentingan penyelidikan.
Kepolisian masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur dan mengungkap secara utuh peran masing-masing pihak dalam kecelakaan tersebut.









