KEDIRI – Saat menggelar jumpa pers, Supriyo selaku Dewan Pengawas LSM Saroja menegaskan mendukung upaya Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, untuk membongkar dugaan rekayasa pengisian perangkat desa tahun 2023 di Kabupaten Kediri.
Dia pun mengancam akan mendemo Polda Jatim, jika penyidikan kasus ini dihentikan dan tidak segera tetapkan tersangka.
Seiring penyidikan tengah dilakukan Polda Jatim, isu beredar di kalangan oknum kepala desa menyebutkan. Bahwa kasus ini telah dihentikan dan bahkan mencatut nama kepala daerah melakukan lobi ke Kapolri.
Supriyo pun mengaku geram saat mendapat kabar tersebut. Dirinya meminta pihak penyidik tidak tinggal diam dan segera mencari siapa oknum kades tersebut.
“Kami meminta kepada Polda Jatim untuk segera melakukan pendalaman dan pencermatan terhadap siapa pihak-pihak yang menyebarkan isu tentang berhentinya kasus rekayasa pengisian perangkat desa. Karena apa, patut diduga pihak-pihak itu juga yang selama ini mungkin terlibat menenggelamkan beberapa kasus-kasus besar yang ada di Kabupaten Kediri, ” ungkapnya, Minggu (12/05).
Dia pun mengaku telah mendapatkan sejumlah bukti, adanya pernyataan dari salah satu oknum kades. Menyebutkan kasus ini telah selesai dan Kabupaten Kediri bakal kembali adem ayem. Sebaran bukti percakapan ini kemudian telah diteruskan ke pihak Polda Jatim.
“Dalam satu minggu ini telah beredar luas di kelompok Paguyuban Kepala Desa, baik itu di Group WA. Bahkan ramai-ramai teman-teman wartawan yang konfirmasi ke saya. Seolah-olah kasus pengisian perangkat desa telah dihentikan atau bahasanya di 86,” tegasnya.
Penjelasan Sutrisno, Bendahara PKD Kabupaten Kediri
![](https://kediritangguh.co/wp-content/uploads/2024/05/12-mangunrejo.png)
Menyikapi hal ini, diantara sejumlah nama kepala desa yang kerap disebut saat proses penyidikan dilakukan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, adalah Sutrisno. Kepala Desa Mangunrejo Kecamatan Ngadiluwih yang juga menjabat Bendahara Paguyuban Kepala Desa (PKD).
Setelah beberapa kali gagal ditemui, akhirnya pada Minggu (12/05), berkenan menemui di rumahnya. Meski demikian, dia berharap kasus ini tidak dipublikasikan, karena berdampak pada keluarganya.
Dia pun menyebutkan telah seminggu ini tidak ada pemanggilan atas kasus dugaan rekayasa pengisian nilai perangkat desa tahun 2023 ditangani Polda Jatim
“Setahu saya sudah tidak ada penyidikan, sekitar sejak seminggu yang lalu. Kalau dihentikan itu saya tidak tahu,” jelasnya.
Apakah benar penghentian pemanggilan terhadap para kepala desa, kemudian disebut Kades Mangunrejo tidak ada penyidikan. Kabar beredar di kalangan para kepala desa, atas lobi khusus dilakukan Mas Bup ke Kapolri?
“Terkait lobi Mas Bup ke Kapolri, saya tidak tahu. Yang dilaporkan itu paguyuban dan perorangan. Saya sudah 4 kali dipanggil, sebagai saksi. Terakhir dipanggil sekitar sebulan yang lalu. Kades yang dipanggil hampir semua yang mengisi perangkat desa,” terang Sutrisno
Kades Mangurejo berharap kasus ini segera selesai dan semua kepala desa bisa kembali bekerja. “Doa-nya saja biar semua berjalan aman. Bisa kembali bekerja di desa masing-masing. Saya kalau malam lihat anak istri kadang menangis. Nomor saya nonaktif-kan supaya tenang bisa dekat keluarga dan warga,” imbuhnya.
Jurnalis : Sigit Cahya Setiawan Editor : Nanang Priyo Basuki