KEDIRI – Berpenampilan sederhana, hanya berpakaian rapi celana panjang hanya saat aksi ataupun melakukan audensi. Namun kesehariannya lebih suka memakai celana pendek berkaos oblong. Namun bukan berarti tidak memiliki nyali, keberaniannya membongkar kasus korupsi pada dua satuan kerja di tubuh Pemerintah Kota Kediri membuktikan dirinya sosok aktifis sejati.
Kasus korupsi pengadaan buku perpustakaan pada Dinas Pendidikan Kota Kediri telah usai putusan. Kini tengah berjalan dan kembali ditangani Kejaksaan Negeri Kota Kediri, korupsi anggaran bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menjerat Triyono Kutut Purwanto, mantan Kadinsos Kota Kediri kini mendekam di tahanan. “Tergantung kemauan, mau dibongkar atau dirupiahkan,” ucap Prio, sapaan akrab Supriyo.
Pendiri LSM Saroja beralamatkan di Lingkungan Mboro Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto. Seakan tiada gentar dan terus berjuang membongkar kasus-kasus diduga terindikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Saat ini kami menunggu aduan kami terkait pengembangan lahan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) III yang dikelola DLHKP. Kasus ini diambil alih Kejaksaan Tinggi karena sebelumnya macet di Kejaksaan Kota Kediri,” ucapnya.
Sejumlah proyek diduga tanpa lelang hingga indikasi jual beli jabatan, terang Prio, kini tim Sarojo tengah bergerak melakukan investigasi. Namun disisi perjuangannya menyelamatkan uang rakyat, rupanya konsep hidup mandiri diterapkan dalam rumah tangganya. “Saya punya anak tiga. Yang nomor satu dan nomor dua tengah kuliah jurusan hukum dan mereka bercita-cita ingin menjadi hakim,” ucapnya, saat ditemui di rumahnya Selasa (01/02).
Dimaksud hidup mandiri, pada pekarangan rumahnya dipenuhi bibit tanaman unggul dan kolam ikan. “Sudah lama saya berternak ikan nila, sempat jatuh bangun namun kini telah merasakan hasilnya. Kemudian juga jual beli bibit buah unggulan. Hasilnya mampu mencukupi kebutuhan keluarga,” jelas Prio, mengaku dibantu anak-anaknya dalam berternak dan budidaya tanaman.
“Saat saya melaporkan korupsi BPNT, ada orang yang datang menawarkan uang 300 juta dan dua kendaraan elf baru. Dia meminta laporan saya dicabut. Namun ini adalah amanah Ibu Mensos dan hasil kerja keras teman-teman Saroja untuk memperjuangkan hak warga tidak mampu. Bila saya terima berarti saya hanyalah LSM gadungan, padahal sebenarnya saya adalah aktifis memperjuangkan hak rakyat,” ungkapnya.
Sambil menemani memberikan makan ikan nila dan memeriksa bibit pohon pesanan sejumlah orang, Prio berharap Aparat Penegak Hukum (APH) harus berani bertindak tegas. “Jujur saya harus memberikan apresiasi kepada Bapak Sofyan Selle (Kajari Kota Kediri, red) telah bekerja keras membongkar kasus ini,” imbuhnya.