KEDIRI – Pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Suharno Abidin saat acara media gathering bertempat di Bukit Daun Hotel, Senin (06/12). Dihadapan jurnalias dari media cetak, online, radio dan televisi, disampaikan pihaknya gencar melakukan sosialisasi ke sejumlah desa. “Dukungan dari dua kepala daerah dan DPRD di Kota dan Kabupaten Kediri luar biasa, saya sampaikan terima kasih atas kerjasama telah terjalin,” ucapnya.
Seperti halnya di wilayah Kota Kediri dimana BPJS Ketenagakerjaan telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Kediri terhadap penerima manfaat para Ketua RT dan Ketua RW. Maka Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana juga berkenan bekerjasama dimana saat sosialisasi menghadirkan perwakilan 26 kecamatan. “Mas Bupati juga akan melakukan hal sama kepada Ketua RT dan Ketua RW pada tahun depan. Diawali dengan dibuatkan peraturan bupati, dimungkinkan juga penerima manfaat adalah para guru ngaji serta tenaga pengajar tidak tetap,” jelasnya.
Bahwa dengan membayar iuran sebesar Rp 10.980,- per orang bagi peserta mandiri, akan mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). “Contoh santunan kematian bagi Ketua RT kemarin. Keluarga almarhum yang menerima hingga merasa terharu saat menerima uang 42 juta, meninggal dikarenakan Covid. Seperti sopir ambulance RS Baptis menerima santunan kematian 244 juta. Bahwa selama covid berdasarkan peraturan juga dianggap kecelakaan kerja,” imbuhnya.
Bukan itu saja, juga dikupas bagi peserta ikut lebih dari tiga tahun, maka saat meninggal selain menerima santunan, anak kandungnya akan mendapatkan bantuan beasiswa mencapai total Rp. 174 juta. “Ini dinamakan program kematian setelah tiga tahun. Namun bila kecelalaan kerja setelah mendaftar langsung bisa menerima manfaat. Bahwa Jamsostek ini didesign oleh negara sebagai program kemandirian,” imbuhnya. Sebelum menutup acara, Suharno mengajak perwakilan media untuk membantu mensosialisasikan manfaat Jamsostek kepada warga di Kediri.