KEDIRI – Kabar baik disampaikan Adi Suwignyo, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, saat menggelar sosialisasi atas dikeluarkan Peraturan Bupati Nomor 50 tahun 2021. Berisikan Pembentukan Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, kemudian disingkat DK 4.
Menjadikan dasar dibentuknya lembaga baru kali pertama ini, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana ingin mewujudkan cipta, karsa dan karya kemudian tumbuh dan berkembang di masa kepemimpinannya. Disampaikan Adi Suwignyo dalam acara dihadiri sejumlah komite seniman, bahwa besar harapan Mas Bup sapaan akrab orang nomor satu di Kabupaten Kediri. Agar kesenian dan kebudayaan kembali bangkit, kemudian bersama merawat dan menyampaikan untuk generasi berikutnya.
“Sesuai amanat Bapak Bupati, demi menjaga seni dan budaya di Kabupaten Kediri. Seiring dibentukkan DK4, membantu beliau dalam memberikan rekomendasi, pertimbangan dan perumusan sebelum mengambil kebijakan. Bahwa banyak tempat sejarah dan benda purbakala harus dirawat dan dilestarikan,” ucap Kadisparbud usai memberikan sosialisasi di aula kantornya.
Bahwa kini tengah dibentuk tim formatur dengan melibatkan tokoh seni dan tokoh budaya yang memiliki komitmen tinggi. Sesuai jadwal, diharapkan dalam tahun ini, keberadaan pengurus DK4 ini akan disegera dilantik dan mampu bekerja berdampingan dengan pemerintah kabupaten.